Pemkab Bogor Terapkan WFH 50 Persen
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen untuk setiap perkantoran imbas dari lonjakan kasus positif COVID-19.
Hal tersebut juga tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor nomor 443/336/Kpts/Per-UU/2021 yang berlaku dari 22 Juni hingga 05 Juli 2021.
“Diberlakukan tempat kerja perkantoran 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO), ini untuk mencegah penularan COVID-19,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor juga mencatat terdapat sejumlah klaster perkantoran dari kantor Bappedalitbang, Bappenda, DPMPTSP, DPKPP dengan total 91 positif.
“Upaya Satgas dalam menangani situasi terkini, menghentikan sementara pelayanan pada dinas-dinas yang terkonfirmasi,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya bakal memperluas tracing Antigen minimal 10 kontak per kasus konfirmasi dalam klaster perkantoran tersebut.
Selain klaster perkantoran, 90 tenaga kesehatan (Nakes) dari 4 RSUD dan seluruh Puskesmas juga terkonfirmasi posisif. Ade menghimbau agar setiap masyarakat patuh terhadap 5M.
“Masyarakt agar tetap Patuhi Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker – Mencuci Tangan – Menjaga Jarak – Menghindari Kerumunan – Membatasi Mobilitas dan Interaksi),” pinta Ade. (mail)
Berikan Komentar