
Pemkab Bogor Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jaro Ade: Siap Tindaklanjuti Catatan BPK
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna, Selasa (30/6/2026).
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) mengatakan, raperda itu menjadi tahapan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah setelah Pemkab Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025,” kata Jaro Ade usai rapat paripurna, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, raihan WTP menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel. Capaian tersebut juga merupakan WTP kedua pada masa kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi.
“Alhamdulillah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan WTP. Ini menjadi WTP kedua di masa kepemimpinan kami,” ujarnya.
Jaro Ade menegaskan, pembahasan raperda selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Pemkab Bogor juga siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kalau ada catatan dari BPK, tentu akan kami bahas bersama DPRD agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, catatan hasil pemeriksaan merupakan hal yang biasa dalam proses audit. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.
Berikan Komentar