Pembangunan Masjid Agung Molor, Sekda Akan Sanksi Kontraktor
Mediabogor.co, BOGOR – Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor masih belum rampung meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menggelontorkan biaya 32 miliar di anggaran tahun 2021.
Sebab, progres pembangunan pada tahun ini alami keterlambatan. Pemkot Bogor akan memberikan sanksi denda kepada kontraktor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan survei ke pembangunan Masjid Agung Kota Bogor. Menurutnya pembangunan ini akan mengalami keterlambatan dari jadwal.
“Sebelum saya survei, konsultan pengawas, konsultan perencana, kontraktor, PPK, inspektorat sudah berembuk. Dilihat pertimbangan banyak hal, seperti pertimbangan onside barang, menambah 50 adendum, perpanjangam 50 hari kerja, kata Syarifah, Rabu (22/12/2021).
Syarifah menjelaskan dampak keterlambatan, pihaknya langsung memberikan sanki yang harus di terima kontraktor.
“Jadi, kurang lebih mereka (kontraktor) akan kena denda sebesar Rp.1,5 miliar, dan mereka juga sudah menyetujui berita acara denda itu,” tegasnya.
Menurut Syarifah, progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor saat ini baru mencapai 60 persen dengan sisa pengerjaan memasang kerangka kubah masjid.
“Kita ingin cepat selesai, karena di awal tahun 2022 sudah bisa tender untuk tahap berikutnya. Sekarang yang akan kami amati adalah dari supplier, disitu ada pemasangan 14 ribu keping enamel di kubah, dan pelerjaan ini adalah tergantung lancar nya kiriman dari supplier dan pemasangan,” Ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa selain sanksi denda, pihaknya juga bakal memblacklist kontraktor jika pengerjaan tahap ini tidak bisa selesai dengan perpanjangan hari kerja.
“Kalau misalkan dia tidak selesai, mungkin jadi pertimbangan juga kita blacklist, kita ingatkan ini harus selesai, mereka bayar denda kalau tidak mereka akan kita blacklist,” pungkasnya. (Andi)
Berikan Komentar