Pelaku Pembuat Onar, Ternyata dari 70 Kelompok Akamsi

Mediabogor.co, BOGOR – Kepolisian Resort Bogor Kota mencatat sebanyak 70 kelompok pelaku tindak kriminal yang kerap melakukan keonaran di wilayah Kota Bogor.

Kelompok tersebut menamakan diri sebagai Anak Kampung Sini (Akamsi). Kelompok ini juga tersebar secara merata di setiap kecamatan di Kota Bogor.

“Dapat kami sampaikan, berdasarkan hasil pemetaan, total ada 70 kelompok yang kerap membuat onar di wilayah Kota Bogor, tempat favorit mereka tawuran ada sekitar 56 titik lokasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto

Menurut Dhony, para pelaku tindak kriminal ini berusia 15 sampai 25 tahun. Selain berasal dari warga satu kampung, ada juga beberapa kelompok yang dipetakan berasal dari sekolahan.

“Kadang mereka (juga) bergabung dengan kelompok-kelompok yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Modus tawuran para pelaku, dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil proses penyelidikan yang dilakukan. Rata-rata lanjut Dhony kelompok ini sudah memiliki musuh.

Kemudian, setiap kelompok sambung Dhony, mereka membuat aliansi dengan bergabung dengan kelompok lain. “Jadi mereka ada yang aliansi gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap para korbannya atau yang dianggap musuh oleh mereka,” paparnya.

“Untuk janjian (tawurannya) melalui medsos dan dari uploadan mereka pula kita berhasil melakukan pengungkapan siapa pelaku yang bisa melakukan pembacokan dan penganiayaan,” tambah dia.

Kasat Reskrim menuturkan, sampai tahun 2022 ini, jajarannya juga sudah menangani anak yang bermasalah dengan hukum atau anak berhadapan dengan hukum terkait tawuran, total ada 4 kasus atau 4 tersangka yang berhasil ditindaklanjuti.

“Kalau untuk anak memang treatmentnya agak lain, tetapi pada saat kasus-kasus tawuran atau menggunakan sajam biasanya ada proses hukum yang harus dijalani oleh mereka,” tutupnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar