
Pekerjaan Pedestrian KRB Amburadul, Perencanaan Tidak Matang
mediabogor.com Bogor- Mega proyek pembangunan pedestrian diseputaran Kebun Raya Bogor yang saat ini sedang dilaksanakan, terus menuai sorotan. Banyaknya permasalahan yang terjadi dikarenakan perencanaan yang tidak matang dan realisasi pekerjaan yang dilakukan asal-asalan. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin. Dia menegaskan, kegiatan pembangunan pedestrian yang saat ini sedang dilaksanakan terlihat sangat tidak profesional. “Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan juga tidak sesuai, seperti adanya perbedaan pembongkaran badan jalan yang kemarin menjadi permasalahan. Apapun itu, tetap saja bahwa kegiatan pembangunan pedestrian itu tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya,” tegas Dia.
Ketua komisi C ini mengaku, pihaknya tidak mengerti ketika ada kesalahan teknis di lapangan. “Seharusnya pembangunan pedestrian itu lebarnya empat meter, tetapi menjadi lima meter. Walaupun sudah dilakukan perbaikan, tetap saja berarti kegiatan pembangunannya tidak dilakukan secara professional oleh pihak kontraktor, dan pengawasan dari Pemkot Bogor juga sangat lemah,” sorotnya.
Dia melanjutkan, adanya kesalahan dalam melakukan pembongkaran badan jalan untuk lebar pedestrian, hal itu sangat menggelitik. “Dan itu membuktikan bahwa perencanaan pembangunannya sangat tidak matang. Sebab tidak mungkin kontraktor dalam mengerjakan kegiatan pembangunan itu tidak melihat kepada gambar, siteplane atau RAB. Kalaupun akan ada addendum, tentunya tetap saja akan bermasalah pada RAB, volume maupun kualitas hasil pekerjaannya nanti. Kajian soal dampak lalu lintas juga harus diantisipasi dengan berbagai konsep, jangan sampai ketika pedestrian selesai, kawasan lokasi itu malah menjadi macet parah,” ungkapnya pada mediabogor.com.
“Pada prinsipnya, lanjut dia, pihaknya mendukung pembangunan pedestrian itu, tetapi pengurangan badan jalan di jalur SSA itu akan menambah kemacetan, bukan malah mengurangi kemacetan. “Komisi C akan segera memanggil sejumlah Dinas instansi terkait untuk menanyakan pembangunan pedestrian tersebut,” tutup Zaenul.
Reaksi tersebut merupakan kesekian kalinya, setelah sebelumnya jajaran Komisi A mengecam keras kegiatan pembangunan pedestrian karena belum memiliki perizinan resmi dari pihak Provinsi Jawa Barat.(Ut).
Berikan Komentar