Pansel Pemilu Molor, Yusfitriadi Nilai DPR Belum Tunjukkan Tanggung Jawab
Nediabogor.co, BOGOR – Keterlambatan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) penyelenggara Pemilu mendapat sorotan dari Founder Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) Yusfitriadi.
Ia menilai DPR belum menunjukkan tanggung jawab atas belum terbentuknya tim seleksi, meski batas waktu yang diatur dalam undang-undang telah terlewati.
Yusfitriadi menyebut, pembentukan Pansel seharusnya dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan anggota penyelenggara Pemilu berakhir. Namun, hingga kini proses tersebut belum juga berjalan sesuai ketentuan.
Pria yang kerap disapa Kang Yus menyayangkan aturan yang sudah dibuat justru tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Melanggar undang-undang itu seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa. Padahal, undang-undang dibuat oleh DPR, tetapi dari pihak yang membuat aturan justru belum terlihat tanggung jawabnya,” kata Yusfitriadi, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, keterlambatan ini perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, terutama DPR melalui Komisi II. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara Pemilu berakhir, timsel seharusnya sudah dibentuk. Sekarang batas waktunya sudah terlewati, tetapi belum ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Yusfitriadi juga mengingatkan agar aturan hukum tidak hanya diterapkan kepada masyarakat, tetapi juga harus dipatuhi oleh lembaga negara.
“Jangan sampai keterlambatan ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Kalau masyarakat melanggar undang-undang, mereka bisa dikejar sampai mana pun,” ungkapnya.
Selain persoalan tersebut, ia turut menyoroti wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang disebut menjadi salah satu pembahasan sebelum pembentukan tim seleksi.
Kang Yus menilai, proses revisi jangan sampai menghambat pembentukan Pansel. Ia juga mempertanyakan apakah ada kepentingan politik yang lebih diutamakan dalam proses tersebut.
“DPR menyampaikan revisi undang-undang harus dilakukan lebih dulu sebelum pembentukan timsel. Saya melihat ada indikasi orientasi politik lebih diutamakan daripada pembentukan timsel,” tutupnya.
Berikan Komentar