Nik; KTP KK Belum Terdaftar Disdukcapil Berikan Surat Untuk Lakukan Registrasi Provider
Nik; KTP KK Belum Terdaftar Disdukcapil Berikan Surat Untuk Lakukan Registrasi Provider
MediaBogor.com, Bogor – Dalam siaran Pers No.187/HM/KOMINFO/10/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 lalu. Tentang pemerintah akan berlakukan peraturan registrasi kartu prabayar dengan validasi data dukcapil
Namun hingga saat ini masih banyak warga yang kesulitan dan gagal saat melakukan registrasi.
Ricky salah seorang warga Kota Bogor yang sedang mengurus registrasi kartu di stand Disdukcapil menyatakan, bahwa dirinya sempat beberapa kali bulak-balik untuk mengaktifkan kartu.
Ia pun sempat mendatangi kantor provider namun tetap tidak bisa dilakukan resgistrasi.
“Iya awalnya ke provider, terus enggak bisa harus ke Disdukcapil, iya sih ribet, tapi aturannya sudah begitu ya ikutin saja,” ucapnya. Saat di stand bazar, Balaikota Bogor, Jl. Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kamis. (1/3/18).
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdyat mengatakan bahwa bagi warga Kota Bogor yang kesulitan melakukan registrasi bisa datang ke Kantor Disdukcapil.
Atau untuk saat ini selama tiga hari warga bisa datang ke Balaikota Bogor ke stand Disdukcapil
“Jadi di pameran pembangunan dalam rangka musrembang 2018 di Balaikota Bogor ini kita berpartisipasi membuka stand, untuk masyataka Kota Bogor kita buka satu layanan disini yang kita layani, misalkan untuk registrasi kartu prayar susah, kita layani disini,” katanya.
Dody mengatakan bahwa pihaknya menyediakan petugas khusus untuk warga yang kesulitan melakukan regiatrasi kartu prabayar.
Nantinya kata Dody warga hanya tinggal membawa KTP dan KK saja untuk mengupdate datanya.
“Jadi ada petugas khususnya, yang pertama kita update datanya yang bersangkutan, namanya di konsol manual, kita lapor ulang ke database Kemendagri,” paparnya.
Setelah itu nantinya kemendagri akan meneruskan data tersebur ke Kominfo untuk mengupdate data.
Selanjutnya warga yang mengajukan itu akan diberikan surat dari Disdukcapil Kota Bogor.
“Kita berikan semacem surat, nanti tinggal dibawa ke oprator salular masing-masing, sejak beberapa hari lalu ada lebih dari seratu orang yang mengajukan itu, dan setelah dibawa ke operator berhasil, jadi banyak yang gagal itu karena data di Kominfonya tidak update,” pungkasnya. (NICK).
Berikan Komentar