Nenek Berusia 61 Tahun Nekat Menipu Toko Emas, Ini Kronologisnya

mediabogor.com, News, Nenek Berusia 61 Tahun Nekat Menipu Toko Emas – Rusmiyati, nenek berumur 61 tahun ini harus ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan. Saat itu dirinua hendak menjual sebuah gelang dan kalung. Rusmiyati menjual perhiasan tersebut di salah satu gerai jual beli emas di kawasan Blauran.

Gerai itu diketahui milik Achmad Dofir. Sebelumnya, Rusmiyati dan Achmad saling kenal. Rusmiyati sering menjual perhiasannya kepada Achmad. Karena itu, Achmad tidak punya pikiran akan ditipu Rusmiyati di toko emasnya.

Sebab, dia pernah bertransaksi emas tiga kali dengan Rusmiyati. Yakni, pada Juli, Sabtu (12/8), dan Sabtu (26/8). Pada Sabtu (26/8) Rusmiyati yang datang kepada Achmad mengaku hendak menjual kalung dan gelang.

Baca Juga

Dia tidak biasanya mendesak Achmad untuk memeriksa keaslian kalungnya.

”Soalnya si tersangka ini tahu bahwa gelang yang dia bawa palsu,” ujar Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Keringat dingin sempat mengucur di dahi Rusmiyati. Dia takut gelang palsu yang dibawa ketahuan. Bahkan, dia sempat izin ke kamar kecil. Saking tidak tahannya. Kebetulan Achmad tidak mengetahui bahwa gelang tersebut ternyata palsu.

Setelah ketahuan, Rusmiyati akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

 

(sumber:jpnn.com)

Berita Terkait

Berikan Komentar