Muhsinin Circle Bandung Soroti Rendahnya Realisasi Wakaf Produktif, Potensi Rp2.000 Triliun Belum Tergarap Maksimal

Mediabogor.co, BANDUNG – Potensi besar wakaf produktif di Indonesia dinilai belum tergarap secara optimal akibat masih lemahnya tata kelola dan terbatasnya kanal institusional yang kredibel. Hal itu menjadi salah satu sorotan utama dalam acara Muhsinin Circle yang digelar Muhsinin Club di Bandung, Sabtu (20/6/2026), dengan mempertemukan para pengelola trust fund konglomerat dan penggerak modal ventura wakaf produktif.

Founder Arunami Investment dan Yayasan Syamsi Dhuha, Eko Pratomo, mengungkapkan bahwa potensi makro wakaf nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000 triliun per tahun, termasuk potensi wakaf uang sebesar Rp181 triliun per tahun. Namun, realisasi aktualnya baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun, atau tingkat konversi di bawah dua persen.

“Masalah utama bukan pada ketiadaan dana masyarakat, melainkan pada kelangkaan tata kelola dan kanal institusional yang kredibel untuk menyerapnya,” ujar Eko dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Yayasan Syamsi Dhuha, Bandung, 22 Juni 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya krisis kanal kepercayaan dalam industri wakaf nasional. Ia menilai masyarakat sebenarnya memiliki kemampuan untuk berwakaf, namun belum tersedia ekosistem yang mampu mengelola dana tersebut secara profesional dan berkelanjutan.

Pandangan serupa disampaikan pendiri Kampoong Ecopreneur, Jamil Azzaini. Melalui Yayasan Kampoong Ecopreneur, ia mendorong lebih banyak pihak terlibat dalam pengembangan wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.

Jamil mencontohkan salah satu proyek wakaf produktif yang dinilai berhasil, yakni sebuah rumah makan Ampera di Bandung yang hingga kini terus menghasilkan manfaat dari aset wakaf yang dikelola.

“Salah satu proyek wakaf produktif yang berhasil adalah salah satu resto makan Ampera di Bandung yang sampai sekarang terus mengalirkan manfaat wakafnya,” kata Jamil.

Eko menjelaskan, infrastruktur kelembagaan wakaf di Indonesia masih tergolong dangkal. Saat ini tercatat hanya terdapat 505 nazhir aktif dan 5.273 nazhir bersertifikasi SKKNI. Sementara dari sekitar 451 ribu titik aset wakaf nasional, sekitar 90 persen masih bersifat konsumtif dan statis, seperti lahan kosong dan makam.

Hanya sekitar 10 persen aset yang dinilai memiliki potensi strategis untuk dikembangkan menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Untuk itu, Eko mendorong perubahan paradigma dari aset yang hanya disimpan menjadi instrumen ekonomi berkelanjutan melalui konsep modal abadi (perpetual capital). Dalam konsep tersebut, nilai pokok aset tetap dipertahankan, sementara hasil investasinya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan misi wakaf.

“Pokok dilindungi penuh oleh syariat. Hanya hasil investasi yang dikonsumsi untuk operasional misi wakaf,” jelasnya.

Ia juga menyambut langkah regulator yang mulai membuka ruang modernisasi industri wakaf melalui berbagai instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), securities crowdfunding, saham, hingga reksa dana syariah.

Selain itu, Eko menyoroti banyaknya dana trust fund milik warga Indonesia yang masih ditempatkan di luar negeri, terutama di Singapura. Menurutnya, kebijakan yang mendukung repatriasi dana, termasuk melalui skema tax amnesty, dapat menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif nasional.

Hal senada disampaikan Widjajanto, mantan Direktur PT Pindad yang pernah mengelola trust fund milik dua konglomerat nasional. Ia mengungkapkan bahwa saat program tax amnesty pada era Presiden Joko Widodo, lebih dari Rp200 triliun aset pribadi berhasil didaftarkan kembali ke Indonesia dari luar negeri.

Widjajanto mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tax amnesty jilid III dengan pengawasan yang ketat, sehingga dana-dana yang tersimpan di luar negeri dapat diarahkan untuk mendukung pembentukan trust fund dan wakaf produktif di dalam negeri.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menyoroti berbagai inisiatif pengembangan wakaf produktif yang telah berjalan. Salah satunya adalah bisnis ekspor ubi ungu ke Singapura yang dikembangkan Kampoong Ecopreneur. Sementara itu, tim yang dipimpin Eko Pratomo disebut telah menjalankan investasi berdampak pada sekitar 15 perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi berbasis wakaf yang berkelanjutan.

Melalui forum Muhsinin Circle, para peserta berharap kolaborasi antara pengelola trust fund, investor sosial, regulator, dan pelaku usaha dapat mempercepat transformasi wakaf produktif menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Berikan Komentar