Ms Kaban:Khilafah Bukan Ancaman

mediabogor.com, Jakarta – Menanggapi maraknya kabar yang menyebut bahwa, Pancasila terancam dengan kehadiran paham Khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang, MS Kaban, buka suara.

Menurutnya, Khilafah bukan paham terlarang di UUD 1945, yang ada hanya paham Stalin, Lenin dan Komunis saja.

“Terancam gimana? Toh, mereka masih salat juga, masih punya KTP juga,” kata dia saat ditemui di Kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (14/5/2017)

Berbeda hal, kata dia, dengan PKI yang sempat ada di Indonesia karena mereka telah mengingkari beberapa perjanjian dan juga melakukan pengkhianatan kepada Rezim Soekarno saat itu.

“Perjanjian Renville mereka ingkari, banyak yang mereka ingkari. Saya hitung ada delapan perjanjian yang mereka ingkari dan itu memang harus dibubarkan. HTI kan bukan PKI,” jelasnya.

Ia meminta kepada Jaksa Agung untuk memperjelas pernyataannya mengenai ada hal yang genting dalam rangka pembubaran HTI.

“Bagaimanapun membubarkan ormas harus melalui mekanisme pengadilan, bukan langsung dibubarkan saja,” kata Kaban.

(Sumber:Tribunnews.com)

Berita Terkait

Berikan Komentar