Mie Korea Ditarik Dari Peredaran, Penjualan Giant Botani Square Menurun

mediabogor.com, Bogor – Sejak penarikan mie Korea yang mengandung DNA Babi membuat sebagian supermarket dan minimarket mengalami penurunan penjualan yang sangat dratis, salah satunya adalah supermarket yang ada di Giant Botani Square, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Menurut Manager Groseri Ata Amir, penurunan itu diakibatkan adanya intruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar segera menarik Mie Korea tersebut.

“Penurunan sih pasti ada pak, tapi yang jelas sekarang mie korea sudah ditarik dan tidak boleh beredar lagi oleh BPOM,” ujarnya kepada mediabogor.com, saat ditemui dikantornya, Rabu (21/6).

Namun sayang, pihak Managemet Giant Botani Square enggan memberikan keterangan yang lebih lengkap terkait penurunan penjualan di Supermarket tersebut.

“Maaf kalau saya ga bisa ngasih keterangann ke Wartawan, tapi yang jelas
semua mie korea yang mengandung DNA Babi tanpa keterangan sudah kita tarik dan tidak diperjualbeliakan,” ucapnya.

Diketahui, per tanggal 19 Juni 2017 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintruksikan untuk segara menarik mie Korea yang mengadung DNA Babi. Diketahui ada empat macam yang mengandung DNA Babi. Ke empat mie tersebut adalah samyang U-Dong, Nongshim Shim Ramyun Black, Samyang Kimching, dan Ottogi Yeul Ramen.

Namun hingga kemarin ada beberapa mie yang masih beredar dan diperjualbelikan, tapi mie korea tersebut diberi keterangan bahwa mie tersebut mengandung DNA babi sehingga boleh diperjualbelikan dan itu sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar