
Menunggak Dua Tahun, Ratusan Kios di PS. Bogor Disegel
mediabogor.com, Bogor – Siang ini (28/7) PD. Pasar Pakuan Jaya pada kantor unit Ps. Bogor, tengah melakukan penyegelan terhadap kios – kios yang tercatat belum menyelesaikan administrasi Hak Guna Pakai (HGP) selama dua tahun terhitung sejak tahun 2014. Deni S Harumantaka, Dirum PD. Pasar Pakuan Jaya, menuturkan pihaknya telah melalukan segala upaya terhadap para kios – kios yang dinilainya membandel. “Sudah kamu berikan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan ke-3, sudah kami beritahu juga. Kita pun tidak semena – mena terhadap pembongkaran, kita pun punya dasar hukum,” sampainya.
Terpisah, Iwan Arif Budiman, Kepala Unit Ps. Bogor, yang ikut dalam penyegelan tersebut memaparkan, total kios dan jumlah tunggakan pun cuku besar. “Total kios ada 100 unit, jika 1 kios menunggak Rp 2 juta berarti total tunggakan sebesar Rp 200 juta,” tandasnya.
Dalam penyegelan tersebut selain pihak PD. Pasar Pakuan Jaya, beberapa anggota kepolisian dari polres Bogor Kota dan anggota dari Kodim 0606/Kota Bogor. (Rangga)
Foto:Rangga Firmansyah
Berikan Komentar