Mensos: Penanganan Korban Narkoba Perlu Libatkan Banyak Pihak

Mediabogor.co. BOGOR — Penanganan korban penyalahgunaan narkoba dinilai perlu dilakukan bersama oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menyebut kerja sama ini penting agar penanganannya lebih tepat.

Saifullah mengatakan pemerintah bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BNN sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani kelompok rentan.

“Saya bersyukur bersama dengan Mentri kesehatan menteri ketenagakerjaan dan kepala BNN melakukan satu MOU yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama,” ujar pria yang kerap disapa Gus Ipul, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat layanan secara terarah.

Salah satu hal yang ditekankan dalam kerja sama tersebut yakni penggunaan data yang sama antarinstansi. Dengan begitu, penanganan bisa disesuaikan dengan kebutuhan korban.

“Kita diminta memulai dengan data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN data yang dipegang oleh kementerian sosial yang dipegang oleh Kementerian kesehatan maupun kementerian ketenagakerjaan itu nantinya sama,” jelasnya.

Setelah data disatukan, setiap lembaga akan menjalankan penanganan sesuai tugasnya. Saifullah berharap pola kerja bersama ini bisa membuat penanganan korban lebih efektif dan membantu mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Ia juga ingin langkah tersebut tidak berhenti di tingkat kementerian dan lembaga. Pemerintah daerah dinilai perlu ikut mengambil bagian.

“Jadi kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih banyaknya pecandu yang belum terdeteksi.

“Jadi kecanduan, data yang saya pegang sementara pasti hanya sedikit yang terdeteksi ada 300 ribu pecandu, kalo kepala BNN bilang 4 setengah juta,” kata Budi.

Menurut Budi, kondisi tersebut juga berkaitan dengan keterbatasan tempat penanganan, baik di lembaga pemasyarakatan maupun fasilitas kesehatan.

“Dimana orang orang ini dirawat nya?Dipenjara. Akibatnya penjara ga cukup karena cuma 270 ribu. Mau masuk rumah sakit, rumah sakit cuma 350.400 ribu,” ucap dia.

Budi menilai persoalan kecanduan perlu mendapat penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing orang.

“Tadi kata pak Mensos agar bagaimana saudara saudara kita yang memiliki masalah kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik,” tandas Budi.

“Yang sakitnya parah bisa ditempat saya, yang sakitnya sedang saja bisa di tempat nya kepala BNN, tapi penyakit yg ringan mungkin kita geser ke Kemensos karena itu ratusan ribu dan jutaan,” terangnya.

Setelah kondisi korban membaik, penanganan selanjutnya diarahkan agar mereka bisa kembali bekerja dan menjalani kehidupan yang produktif.

“Nanti mereka kalo udah sembuh oper ke Mentri ketenagakerjaan supaya bisa bekerja kembali dan hidup sehat produktif dan usianya mencapai 76,” tutup Budi.

Berita Terkait

Berikan Komentar