Memeras Kekasihnya, Setiawan Diciduk Polsek Bogor Tengah

mediabogor.com, Bogor – Seorang pria bernama Setiawan (27) ditangkap oleh Jajaran Polsekta Bogor Tengah karena memeras dan menipu sang kekasih senilai Rp 12 Juta. Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polisi di Jagakarsa Jakarta Selatan dengan berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Menurut Kapolsek Bogor Tengah Safrudin Gayo Pelaku ditangkap di Wilayah Bogor Baru Kecamatan bogor Utara sekitar pukul 13.00 WIB Siang. “Jadi saat melakukan aksinya pelaku ini meminta foto setengah telanjang dari pinggang sampai ke atas kepada kekasihnya dan alat itulahbyang dilakukan pelaku dalam melakukan pemerasan serta menipunya. Untunglah aksi pemerasan dan penipuan dengan modus merajut kasih itu berhasil dihentikan,” ujarnya kepada mediabogor. com saat di Konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (22/17).

Gayo menjelaskan Pada Desember 2015, Setiawan berkenalan dengan wanita berinisial RPN (24) yang merupakan warga Tanah Baru, Bogor Utara. Dari perkenalan itu mereka akhirnya pacaran. hingga akhirnya RPN sadar telah menjadi korban pemerasan Setiawan dan langsung melapor ke polisi pada Selasa (21/2). “Akibat kejadian itu korban telah menderita kerugian sebesar Rp12 juta,” imbuh Gayo.

Kini Setiawan tak lagi menjalin hubungan kekasih untuk selama-lamanya. Dia harus berurusan dengan polisi dan meringkuk dibalik jeruji besi. “Dari tangan pelaku berhasil disita atribut polri, 2 HP, selip setoran uang, senjata korek api dan uang tunai Rp3 juta,” pungkasnya. (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar