Polres Bogor Kota Amankan 24 Butir Ekstacy dan 500 Gram Shabu

mediabogor.com, Bogor – Wakapolres Bogor Kota, Kompol Irwansah dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Andhika Fitransyah beserta jajarannya, tadi siang (19/7) menggelar ekspose perihal penangkapan bandar narkoba jenis pil ekstacy dan jenis shabu – shabu. Polres Bogor Kota berhasil mengamankan 24 butir ekstacy dan 500 gram shabu – shabu. “Penangkapan berawal dari laporan warga Kp. Sawah Kel. Ceger, Kec. Bogor Utara, yang menyebutkan salah satu kontrakan disana sering memperjualbelikan narkotika yang diketahui pengedarnya yaitu RN. Dan RN ini mendapatkan barang tersebut dari RD yang kini masih dalam pencarian,” ujar Irwansah.

Selain RN, didapati pula MUH yang diketahui sebagai salah satu bandar yang memiliki hubungan dengan bandar besar. Dia tertangkap tangan membawa narkotika jenis shabu – shabu saat digerebek di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang. “Penangkapan MUH hasil dari pengembangan dan pengakuan RN yang disebut – sebut mendapatkan shabu – shabu dari ‘Nyonya Besar’ yang kini pun masih dalam pencarian,” tandasnya. (Rangga)

foto: Rangga

Berita Terkait

Berikan Komentar