LBH Konsumen Jakarta Dukung Pemerintah Revisi UU ITE Untuk Perlindungan Konsumen Indonesia
Mediabogor.co, JAKARTA – Zentoni selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta mendukung dengan adanya rencana dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ke DPR.
Zentoni menilai pemberlakuan UU ITE saat ini sangat perlu untuk direvisi sebab banyak merugikan konsumen Indonesia dan UU ITE ini juga ia nilai sangat berpotensi disalahgunakan oleh pihak pelaku usaha yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk membungkam suara -suara Konsumen Indonesia.
Padahal,.menurut Zentoni dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sangat jelas disebutkan bahwa Konsumen memiliki hak diantaranya “hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan” ketika hak ini digunakan oleh Konsumen banyak berujung pada Laporan kepada aparat penegak hukum seperti kasus-kasus antara Konsumen dengan Rumah Sakit, Konsumen dengan Developer/Perusahaan property dan lain banyak lagi,” tutur Zentoni.
Kedepan LBH Konsumen Jakarta berharap kepada Pemerintah dan DPR dalam melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE ini harus melibatkan banyak pihak yang konsen dalam bidang perlindungan Konsumen diantara LBH Konsumen Jakarta, YLKI dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) agar UU yang disahkan nantinya tidak merugikan Konsumen Indonesia. (Red)
Berikan Komentar