
KPUD Kota Bogor Anggarkan 38 Milyar Untuk Pilwalkot 2018
mediabogor.com, Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Bogor telah menganggarkan Rp 38.827.480.699 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilwalkot 2018 sebesar . Dana tersebut tinggal menunggu penandatangan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Bogor Undang Suryatna menjelaskan dana tersebut dari APBD Kota Bogor yang telah memiliki lima unsur diantaranya Honorarium PPDP, Honorarium KPPS dan Linmas, Biaya Pemutakhiran Data Pemilih, Perlengkapan KPPS, dan 5. Perjalan dinas dari kab/kota ke PPK, PPS dan TPS/sebaliknya.
“KPUD awalnya mengajukan sebesar Rp 58 ke pemerintah Kota Bogor, namun setelah kami berkoordinasi dengan KPU Jabar anggaran tersebut di kerucut menjadi Rp 38 M. Hal itu, dikarenakan ada pendanaan bersama dari KPU Jabar untuk membiayai operasional Pilkada serentak di kota/kabupaten.
Undang mengungkapkan dana bersama dari KPU Jabar pendanaan bersama dari KPU Jabar itu besarannya sebanyak Rp 4,5 M dan diperuntukannya untuk membiayai honorarium penyelenggaraan Adhoc, yaitu PPK/PPS yang bertugas di kecamatan dan kelurahan, serta perjalanan dinas dari KPU kota/kabupaten ke KPU Provinsi, paparnya.
Selain itu dana itu juga dana kampanye, dana iklan dan lain sebagainya. Tak hanya itu untuk Dana Iklan untuk media Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi dari mulai media online, cetak dan elektronik
“Jikalau nanti dana itu masih ada semuanya akan di kembalikan ke APBD Kota atau Provinsi Jabar, disertai laporan pertanggungjawaban selama pelaksanaan Pilkada 2018 berlangsung,” pungkasnya. (AW).
Berikan Komentar