KPAI Batasi Umur Anak Untuk Nonton Fil G30S/PKI, Ini Dia Golongannya
Mediabogor.com, Jakarta – Sejak diberlakukannya lagi penayangan film G30S/PKI, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, mesk adai batasan usia menonton fil G30S PKI yaitu 13 tahun, namun sebaiknya film ini hanya disaksikan oleh siswa SMA/SMK. Sebab siswa SMA/SMK dianggap lebih matang dalam menyaksikan adegan kekerasan dan dapat memahami diksi-diksi yang muncul.
“Di SMA/SMK pun sebaiknya ada pendampingan dengan para guru sebagai fasilitator,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Okezone, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, kekerasan dalam segala bentuk, baik di film, di games, di sekolah, di rumah, dan lain sebagainya, tentu harus dicegah dan ditangani. Oleh karena itu, salah satu upaya pencegahan kekerasan adalah melindungi anak-anak dari berbagai tayangan yang mengandung unsur kekerasan, sadistis dan pornografi.
“Apalagi kami membaca berita di media bahwa di salah satu lokasi nobar di Jakarta Timur, ada fakta anak-anak berteriak bunuh-bunuh saat menyaksikan film tersebut. Ini yang kami kira menjadi kekhawatiran kita bersama, ” ujar Retno.
KPAI, lanjut dia, sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki kewenangan pengawasan, tetapi tidak memiliki kewenangan melarang pemutaran film Penghianatan G30S PKI di sekolah.
“Namun, Kemdikbud RI memiliki kewenangan tersebut, bahkan juga kewenangan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar. Kami mendukung,” tuturnya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhajir Effendy melarang siswa SD dan SMP menonton film Penghianatan G30S PKI, dengan alasan batasan usia dalam film tersebut dan banyaknya adegan sadis dan kekerasan di dalam film tersebut, sehingga tak patut disaksikan anak-anak usia SD dan SMP.
Batasan usia film Penghianatan G30S PKI juga sudah dilakukan oleh badan sensor film sebagaimana dikemukakan oleh Ketuanya, Ahmad Yani Basuki, yaitu 13 tahun ke atas.
(sumber:okezone.com)
Berikan Komentar