Komisi V DPR RI Apresiasi Penerapan Perbup 56/2023 dan Portal Pembatas
Mediabogor.co, BOGOR – Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI yang melihat langsung kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Parungpanjang membawa harapan bagi warga masyarakat sekitar untuk mendapatkan solusi penyelesaian dari masalah dampak pertambangan.
Dari kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi V DPR RI merekomendasikan dua solusi untuk jangka pendek dan panjang, yaitu mendorong pemerintah pusat untuk secepatnya mengintervensi perbaikan ruas – ruas jalan rusak dan mengintervensi anggaran pembangunan jalan khusus angkutan tambang.
Komisi V DPR RI juga sudah meminta Kementerian PUPR untuk secepatnya memperbaiki jalan rusak, dan meminta Pemkab Bogor segera menyiapkan semua dokumen untuk menyelesaikan DED dan Amdal jalan khusus tambang.
“jika dokumen DED dan izin Amdal itu sudah selesai, nantinya KAMMI minta pembangunan jalan khusus tambang bisa di intervensi anggaran nya oleh pemerintah pusat,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhamad Iqbal SE, M.Com saat wawancara wartawan usai kunfik di Parungpanjang, Jum’at (16/3) kemarin.
Saat ditanya soal penegakan Perbup Bogor 56 dan pemasangan tiang portal pembatas, legislator PPP dari Dapil Sumbar ini mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada Pj. Bupati Bogor.
Muhamad Iqbal mengatakan Pj. Bupati Bogor telah menjelaskan pemasangan portal di jalan kelas Provinsi tersebut gunanya untuk mengatur arus mobil tambang karena ada aturan terkait jam – jam operasional truk angkutan tambang.
“Jadi kalau mereka melintas di luar jam operasional itu tidak di izinkan melintas. Saya rasa itu bagus,” ungkap Muhamad Iqbal SE, M.Com saat diwawancara oleh media usai kunfik di Parungpanjang.
Sementara PJ. Bupati Bogor Asmawa Tomepu mengatakan solusi permanen dari masalah jalan tambang ini adalah tersedianya jalan khusus truk tambang dan fokus mempercepat hal tersebut.
“Kalau sekarang tanggung jawab dari Pemkab adalah menyiapkan dokumen – dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Asmawa Tomepu menjelaskan, wilayah Parungpanjang dalam 20 tahun terakhir sangat pesat perkembangannya dan jadi salah satu kecamatan yang mempunyai detail terkait rencana tata ruang.
Saat ditanya soal kantung parkir untuk kendaraan tambang, Pj. Bupati Bogor mengklaim jika lokasi kantung parkir akan bisa diselesaikan satu bulan ke depan dan bisa digunakan secara total.
Sedangkan saat disinggung soal adanya dugaan pungutan liar, Asmawa Tomepu mengaku itu menjadi ranah nya aparat penegakan hukum.
“Delapan kesepakatan antara Pemkab Bogor dan pelaku transporter kemarin, salah satu poin nya adalah penegakan hukum. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pihak aparat penegak hukum,” pungkasnya (sir)
Berikan Komentar