Kendaraan Tak Lengkap dan Tak Layak Bakal Diputarbalik di Puncak oleh Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut bahwa kendaraan yang tidak memenuhi kelayakan baik surat maupun kondisi kendaraan, bakal diputarbalik. 

 
 
“Kami tetap melakukan kesehatan pengemudi, bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan, kami putar balik, untuk di lakukan perbaikan terlebih dahulu,” kata Iman, Jumat (29/12/2022). 
 
Tak hanya itu, transportasi umum juga akan diputarbalik jika tidak memenuhi standar kelayakan. 
 
“Untuk kendaraan umum, bus pariwisata dan kendaraan penumpang melalui jalur puncak dengan kondisi kurang layak atau tidak layak, penumpangnya kami pindahkan,” paparnya. 
 
Hal tersebut dilakukan agar kendaraan kurang dan tidak layak itu tidak menambah beban kemacetan di kawasan puncak pada perayaan liburan tahun baru. 
 
Diketahui, sehari sebelum perayaan malam tahun baru, para pengunjung puncak mengalami peningkatan sebesar 25 persen dari tahun sebelumnya. 
 
“Secara singkat, kalau hari ini walaupun naik 25 persen dari tahun sebelumnya, masih termenej dengan baik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau lalu lintas di Pos Gadong. (MUG)
 

Berita Terkait

Berikan Komentar