
Kemenkeu RI Kanwil DJP Jabar III Gencarkan Program Amnesti Pajak
mediabogor.com, Bogor – Terkait Program Amnesti Pajak, bertempat di Gedung Herbarium Bogor, Kanwil DJP Jabar III menggelar konfrensi pers terkait program Amnesti Pajak, yang lebih dikenal dengan program pemutihan pajak. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset hingga perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komperhensif, dan terintegritas.
“Diharapkan agar para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan Amnesti pajak sebelum diberlakukannya keterbukaan informasi secara global (automatic EOI) pada 2018 mendatang, dimana nanti para wajib pajak tidak akan bisa lagi menyembunyikan asetnya dari otoritas pajak,” tutur Sumaryanti selaku Kabid DP3 Kanwil DJP Jabar III
Adapun salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dengan adanya program ini kepada wajib pajak ialah pembebasan pungutan penghasilan terkait proses balik nama harta. “Mengingat program ini hanya berlaku sampai 31 Maret 2017, bersama Kanwil DJP Jabar III Sumaryanti mengucapkan,” tandasnya. (IB)
Foto: Indra
Berikan Komentar