Kembali, Kejari Kota Bogor Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Mediabogor.com, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkoba pada Rabu (6/9/17). Pemusnahan dilakukan dihalaman kantor Kejari Kota Bogor, di Jalan Ir. djuanda, kecamatan Bogor tengah, kota Bogor. Pemusnahan melibatkan aparat kepolisian serta unsur dari Badan Narkotika Kota Bogor, dan juga perwakilan pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Ketua Kejaksaan Negeri Kota Bogor M. Teguh Darmawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memilik kekuatan hukum .

“Artinya perkara itu sudah incraht jaksa selaku eksekutor melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan,” ujarnya

Berbagai jenis Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya narkoba jenis Sabu seberat 522,609 gram, ganja 10 ribu gram, ekstasi 35 butir.

“Ada juga handpone, senjata, timbangan dan bong semuanya dirampas untuk dimusnahakan dengan cara dibakar direbus dan dipotong,” jelasnya

Sementara itu, Ketua BNK Kota Bogor Ade Syarip Hidayat mengatakan, bahwa pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah kota Bogor untuk memberantas narkoba,” katanya

Terlebih saat ini Pemerintah Kota Bogor berniat untuk mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota Bogor. Atas usulan tersebut Sekda Kota Bogor itu pun menambahkan, pihaknya sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan.

“Lahan sudah ada, selanjutnya kami bentuk tim untuk studi banding,” tambah Ade.

 

 

DIMS

Berita Terkait

Berikan Komentar