
Kembali, 17 Tersangka Narkotika Ditangkap Jajaran Sat. Narkoba Kota Bogor
mediabogor.com, Bogor – Kembali, Tim pemburu Narkotika dari Jajaran Sat Narkoba Polres Nogor Kota mengungkap kasus narkoba di wilayah Kota Bogor , Kali ini jajaran Satuan narkoba mengamankan 17 tersangka selama satu minggu dari tanggal 25 November – 12 Desember 2016.
Kapolres Bogor Kota, Suyudi Ario Seto mengatakan dari penangkapan 17 tersangka ini pihak jajaran Sat Narkoba Polres Bogor Kota mengumpulkan beberapa barang bukti di antaranya adalah narkotika jenis ganja dan narkotika jenis sabu-sabu.
“Untuk jenis ganja ada seberat 2697 gram sedangakan untuk jenis sabu seberat 66,8 gram ,” ujar Kapolres Bogor Kota suyudi Ario Seto dengan di dampingi oleh Kepala Sat Kepala Narkoba, AKP Yuni saat menggelar Ekspose di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor kepada awak media siang tadi Rabu (14/12).
Suyudi pun menjelaskan akibat perbuatannya para tersangka ini akan di kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 aya 2 serta pasal 112 ayat 1 undang – undang dasar No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Atas perbuatan mereka ke 17 tersangka akan di kenai hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungksanya. (AW)
Berikan Komentar