Kejari Kota Bogor Jebloskan Kontraktor ke Paledang karena Salahgunakan Dana BOS

Kejari Kota Bogor Jebloskan Kontraktor ke Paledang karena Salahgunakan Dana BOS

 

Mediabogor.id, BOGOR – JRR salah seorang kontraktor harus mendekam di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat karena telah terbukti menyalahgunakan dana bos tingkat Sekolah Dasar se Kota Bogor dari tahun 2017 sampai tahun 2019.

“Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara mencapai 17 milliar lebih,” ungkap Bambang Sutrisna Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (13/07/2020).

Ia mengatakan, tersangka terbukti telah menyalahgunakan dana bos pada Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester, Try Out, Kenaikan Kelas dan Ujian Sekolah pada SD se Kota Bogor oleh Kelompok Kerja Sekolah (K3S) dari tahun 2017 sampai 2019.

“Saat ini, tersangka mengembalikan uang kepada penyidik sebesar Rp 100 juta rupiah,” kata dia.

“Kami masih melakukan pengembangan dan saksi yang sudah diperiksa 20 orang,” tegasnya. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar