Kasus Pembuangan Bayi Didominasi oleh Hasil ‘Tekdung’, Dinsos: Jangan Coba-coba

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Sosial (Dinsos)  menyebut bahwa kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bogor dilakukan oleh pasangan yang hamil diluar nikah alias ‘tekdung’. 
 
 
“Kebanyakan, orang tuanya tidak bertanggungjawab karena anaknya hasil diluar nikah,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Elfi Nila Hartani Selasa (2/8/2022). 
 
 
Pasalnya, dari 2021 hingga tahun 2022 ini sudah ada 8 kasus yang diterima Dinsos. Kesemuanya dilakukan karena hamil diluar nikah. 
 
 
Ia mengingatkan kepada para pemuda yang belum menikah untuk jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Terlebih, jika hal yang sudah terjadi tidak bisa dipertanggungjawabkan.  
 
 
“Ini tugas kita bersama, jangan sampai coba-coba untuk melakukan hal yang dilarang. Kita saling ingatkan,” paparnya.  
 
 
Sementara itu, Sub.koordinator  Anak dan Lansia, R. Ety Haryati menyampaikan pihaknya mempersiapkan tim pendamping di setiap kecamatan jika ada kasus serupa. 
 
 
“Kalau anaknya masih hidup, nanti tim pendamping di tingkat kecamatan assessment, kemudian dilaporkan ke kami. Kalau dalam keadaan tidak bernyawa,  itu ranahnya hukum (kepolisian),” ujarnya. (mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar