
Kasus Lahan Jambu Dua, Untung Maryono:Saya Siap Memberikan Informasi Sebenar-benarnya
mediabogor.com, Bogor – Tindak Pidana Korupsi Pembelian Lahan Jambu Dua Kota Bogor sepertinya semakin memanas. Apalagi setelah sebelumnya pengakuan Ade Syarif, Sekda Kota Bogor pada saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada senin (18/7) lalu yang mengatakan, bahwa Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD, Untung Maryono mengusulkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor digunakan untuk penambahan pengadaan lahan jambu dua. Mendengar hal tersebut, Untung Maryono yang ditemui disela kesibukannya menyampaikan, akan membeberkan semuanya dengan sebenar – benarnya.
“Semua punya argumentasi lah, kita lihat saja, kita sudah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya. Insya Allah saya siap, saya siap akan memberikan informasi, karena kita kan disumpah,” sampainya kepada mediabogor.com seusai menghadiri acara pemberian remisi di Lapas Paledang Bogor. Dirinya pun mengaku siap jika pihak pengadilan memanggil dirinya kembali untuk memberikan kesaksian lebih lanjut. “Kalau ada panggilan lagi saya siap, insya Allah saya taat hukum,” lanjutnya.
Menurut informasi yang didapat, sidang lanjutan akan dilaksanakn pada senin (22/7) mendatang di Pengadilan Tipikor, Bandung dengan menghadirkan saksi, Bima Arya, Walikota Bagor, dan menghadirkan kembali empat saksi anggota DPRD Kota Bogor, diantaranya, Untung Maryono, Yus Ruswandi, Teguh Rihananto, dan Atti Somaddikarya. (Rangga)
Berikan Komentar