Kasus Korupsi Proyek Talud, PNS Disperumkim Dicomot Kejari Bogor

mediabogor.com, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, kembali menahan tiga tersangka dalam proyek Talud atau Tembok Pembatas Tebing (TPT) yang berada di Kampung Muara Rt 06/08, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Sebelumnya, Jumat (21/4) lalu pihak Kejaksaan telah menahan dua tersangka, yaitu BR dan JM, yang berprofesi sebagai Direktur Utama di dua perusahaan yang berbeda.

“Jadi hasil lanjutan jumat kemarin, barusan pihak kejaksaan Negeri Bogor menahan tiga tersangka lagi, mereka adalah berinisial J selaku Direktur CV Maya Persada, SN Direktur CV Shift Cipta Sarana Utama dan KY yang merupakan PNS Kota Bogor di Dinas Wasbangkim yang sekarang Disperumkim, dimana mereka kapasitasnya J dan SN selaku Konsultan pengawas dan KY Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan talud tersebut. Dan ketiga tersangka tersebut kini akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Paledang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Teguh Darmawan kepada awak media, Jumat (28/4).

Akibtanya, lanjut Teguh, tiga tersangka tersebut akan dikenakan pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang – Undang 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Korupsi, Undang – Undang No.20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang – Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, subsidernya pasal 3 Junto Pasal 18 Undang – Undang RI 31 tahun 1999 tindak pidana pemberantasan korupsi dengan ancamannya minimal 3 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Andhie Fajar Riyanto mengatakan, akan terus terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus talud.

“Ini kan proses penanganannya adalah tentang spesipikasi teknisnya, jadi yang pertama kali liat adalah tentang kesesuaian teknis nya dulu dan untuk hal lain – lainnya masih dalam proses, dimungkinkan nanti kita akan panggil beberapa saksi lagi untuk melengkapi bekas perkara,” katanya.

Selain itu terkait Indikasi adanya aliran dana ke pemerintah Kota Bogor, Andhie Fajar Riyanto enggan berbicara.

“Nanti di liat aja proses pengembangan seperti apa tim masih berkerja,” pungkasnya. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar