Kadis PUPR  Tidak Tahu Kasus Suap Proyek Kandang Roda-Pakansari

Mediabogor.co, BOGOR –  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor R. Soebiantoro mengaku tidak mengetahui ramainya kasus Proyek Jalan Kandangroda – Pakansari.

Bahkan, saat ditanya pejabat PUPR yang diperiksa Komisi Pemberantasan Tindak (KPK) pun, Soebiantoro mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya gatau, tanya ke humas aja pak Bayu, ” kata Soebiantoro kepada wartawan usai melakukan halal bihalal di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (12/5).

Tak banyak bicara, Soebiantoro pun langsung bergegas masuk ke mobilnya menghindari konfirmasi wartawan terkait kasus jual-beli Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. 

Sebelumnya,  Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) suap terkait pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Selain Ade Yasin KPK juga menetapkan MA (Maulana Adam) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan IA (Ihsan Ayatullah), Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, RT (Rizky Taufik) Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR  sebagai pemberi suap.

Adapun dari pihak penerima suap, KPK menetapkan empat orang pegawai BPK Jawa Barat yakni ATM (Anton Merdiansyah), AM (Arko Mulawan) GGTR (Gerrj Ginanjar Trie Rahmatullah), dan HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) sebagai tersangka. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar