Ka DLLAJ Kota Bogor: Jalur Sepeda Boleh Dilalui Oleh Pengendara Motor

mediabogor.com, Bogor – Jalur sepeda yang berada di Jalan Otto Iskandartinata Kecamatan Bogor tengah Kota Bogor boleh dilalui dan tidak ada larangannya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Rakhmawati.

“Jalur berwarna merah itu memang dikhususkan untuk sepeda, tapi kita tidak melarang kendaraan motor untuk melintasinya, hanya pengendara motor harus mengalah ketika ada pesepeda yang melintas di jalur itu, kalau tidak ada pesepeda silahkan saja lewat situ, jalur itu memang dibuat mix,” ujarnya Rabu (4/1) pada mediabogor.com.

Rakhmawati pun menjelaskan bahwa hal itu tidak akan membahayakan pesepeda, dengan catatan pengendara motor memiliki kesadaran dalam berlalu lintas. “Jadi kembali lagi kepada pengendara motornya, harus saling menghargai sesama pengguna jalan,” paparnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa dibuatnya jalur itu di badan jalan lantaran pada titik tersebut tidak memungkinkan untuk menempatkan jalur sepeda di Pedestrian. “Untuk di titik itu sendiri pedestrian sudah tidak mungkin dilebarkan lagi, jadi jalur sepeda kita buat di badan jalan. Kalau kita buat pembatas juga nanti imbasnya bisa membuat kondisi lalu lintas di titik itu lebih padat lagi,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ada dua pelajar SMP yang melakukan penghadangan di karenakan di jalur sepeda sering di terobos oleh pengendara motor, dan bahkan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto Bima merasa geram atas perilaku pengendara motor. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar