Juru Bicara Kuasa Pekerja Tambang Rumpin Desak PT Karya Citra Quarindo Bayar Hak Pekerja yang Tertunggak

Mediabogor.co, BOGOR – Ibnu Sakti Mubarok selaku juru bicara dan kuasa dari para pekerja tambang di Kecamatan Rumpin mendesak PT Karya Citra Quarindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja yang hingga saat ini belum menerima hak-haknya selama kurang lebih empat bulan pasca penghentian aktivitas tambang.

Menurut Ibnu Sakti Mubarok, kondisi tersebut telah menimbulkan ketidak
Pastian bagi para pekerja dan keluarga mereka. Hingga kini para pekerja belum memperoleh kejelasan mengenai pembayaran hak-hak yang tertunggak maupun status hubungan kerja mereka dengan perusahaan.

“Kami meminta PT Karya Citra Quarindo segera memberikan kepastian. Apabila perusahaan masih memiliki kewajiban terhadap pekerja, maka hak-hak pekerja yang belum dibayarkan harus segera diselesaikan.

Namun apabila perusahaan tidak lagi dapat mempekerjakan para karyawan, maka lakukan pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan penuhi seluruh hak pekerja,” tegas Ibnu Sakti Mubarok Rabu 24 Juni 2026

Sebagai bentuk upaya penyelesaian melalui jalur yang sah, perwakilan pekerja bersama kuasanya telah mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk menyampaikan pengaduan dan meminta fasilitasi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja.

Selain itu, pihak pekerja juga meminta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Bogor untuk turut aktif melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan hak-hak pekerja memperoleh perlindungan sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

“Kami berharap Disnaker Kabupaten Bogor dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan segera bergerak membantu warga Kabupaten Bogor yang terdampak. Para pekerja membutuhkan kepastian hukum, kepastian pekerjaan, dan kepastian atas hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan,” lanjutnya.

Pihak pekerja menegaskan bahwa langkah pengaduan ini dilakukan untuk mencari penyelesaian yang adil dan mengedepankan dialog. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan sehingga diperoleh solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak.

Para pekerja juga berharap PT Karya Citra Quarindo menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, demi menjaga hak-hak pekerja dan menghindari dampak sosial yang lebih luas terhadap keluarga pekerja,”(Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar