Jangan Paksakan Lelang Gedung DPRD Kota Bogor

mediabogor.com Bogor- Pembangunan gedung DPRD yang bakal molor sudah diprediksi oleh para Anggota DPRD Kota Bogor, salah satunya Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Abuzar. Dia menegaskan, pembangunan itu akan terlambat, namun untuk proyek yang tengah dilelangkan itupun tetap harus memenuhi tahapannya sehingga jangan dipaksakan proses lelangnya jika semua belum siap. “Kalau pembangunan tetap harus lanjut karena pembangun ini dengan system multiyears. Yang pasti proses pembangunan tetap harus melalui tahap-tahapannya. Dan pembangunan tinggal menyesuaikan jadwal yang ada,” ungkap Politisi PKS ini.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mengakui, kaitan proses pembangunan itupun dikhawatirkan seperti kasus pembebasan lahan Warung Jambu. “Sebelum dilelangkan sebaiknya diselesaikan persoalan pembebasan lahan agar tidak terjadi seperti kasus-kasus sebelumnya. Dalam proses pembangunan inipun harus melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor agar pembebasannya sesuai dalam aturan,” tandasnya.

Selain itu, Zenal menambahkan, pihaknya juga meminta agar dinas terkait mempersiapkan progres pembangunan itu dengan matang. Terlebih dalam proses lelang yang sudah berjalan di Unit Layanan Pelelangan (ULP). “Sekarang memang masih dalam tahap pengecekan proses lelang. Kita mengimbau tetap harus mengikuti aturan yang ada. Yang pasti sebelum dibangun tetap harus dipersiapkan baik dari pembebasan lahan, relokasi PKL, amdal dan lalinnya,” tegasnya.

Diketahui, pembangunan Gedung DPRD ini tak memiliki analisis dampak lingkungan (amdal). Namun, hal itu dibantah oleh Kepala BPLH Kota Bogor, Irwan Riyanto yang mengakui, pihaknya sudah mempersiapkan amdal lalin untuk gedung DPRD sejak tiga bulan yang lalu. “Waduh tidak benar kalau amdalnya belum ada. Amdal gedung DPRD itupun sudah ada sejak tiga bulan lalu. Kalau pembangunan tetap harus menggunakan amdal bukan UKL dan UPL. Yang pasti kita sudah siapkan amdal itu sehingga pembangunan bisa dilakukan,” ujarnya.

Selain itu kata dia, ada sejumlah masalah yang harus diperhatikan sebelum dilakukan lelang seperti analisis dampak lingkungan (amdal) yang belum selesai, relokasi untuk pedagang di Pasar Anggrek belum ada. “Dan adanya rumah bersalin yang dikhawatirkan akan menghalangi proses pekerjaan, masih belum diselesaikan oleh pemkot,” paparnya.

Di sisi lain, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman menjelaskan, proses lelang sudah disiapkan di Unit Layanan Pelelangan (ULP), dan sebanyak 235 perusahaan yang mengakses, diantaranya 17 yang sudah terverifikasi. “Dan pemilihan proses pemenang lelang ditentukan oleh sistem ULP berdasarkan ajuan penawaran anggaran di masing-masing perusahaan. Memang kalau sekarang masih banyak kendala mengenai amdal serta relokasi di kawasan itu. Nah, inilah yang seharusnya jadi kajian dinas terkait seperti dari BPLH apakah harus amdal atau cukup dengan UPL-UKL maka kita serahkan sepenuhnya ke BPLH. Sedangkan relokasi dan pembebasan lahan diantaranya ada Rumah Bersalin itukan aset orang luar yang di dalam master plan harus dibebaskan,” papar Usmar.

Oleh karena itu, kata Usmar, lelang ini bisa digagalkan, dan jika hal itu terjadi, maka harus diantisipasi dan harus ada perubahan anggaran atas kemampuan daya serap. “Kalaupun nanti gagal lelang, maka leading sector yaitu Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Wasbangkim) Kota Bogor harus mempersiapkan perencanaan secara matang,” jelasnya.

Mengenai proses lelang, kata dia, hanya waktunya saja yang molor, sedangkan anggaran tetap akan terserap. “Namun dari total Rp48 miliar pada pembangunan tahap pertama tidak akan terserap seluruhnya karena mengalami kemunduran waktu untuk pembangunan fisiknya,” tuturnya.

Menurut Usmar, jika proses lelang gagal, maka Pemkot membutuhkan waktu untuk memulai lelang ulang mulai dari mengumumkan lelang sampai administrasi sesuai Kepres yang mengatur tentang pelelangan barang dan jasa itu terpenuhi .”Kalau rencana pembangunan tetap tahun ini karena sudah masuk system multi year. Hanya jika terjadi gagal lelang, masalahnya pada waktu proses pembangunan fisik serta anggaran yang terserap berkurang dari target awal. Pembangunan itupun sesuai kemampuan saja, jika akhirnya mampu diserap Rp20 miliar maka hanya Rp20 miliar yang diserap. Yang terpenting sisa pembangunan di tahun 2017,” tukas Usmar. (Ut)

Berita Terkait

Berikan Komentar