Jalur Tikus Bakal Disekat Bagi Pemudik Masuk ke Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Selain bakal menyekat pemudik di wilayah perbatasan, kepolisian juga bakal menyekat sejumlah jalur tikus di Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan, menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021 dari perintah pusat.

Jalur tikus merupakan jalur alternatif yang kerap dipilih pemudik atau pengendara menghindari pemeriksaan petugas. Untuk itu Polres Bogor juga bakal melakukan penyekatan pada jalur tikus.

“Jalur tikus tetap kita antisipasi juga pada mudik lebaran nanti,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, Rabu (21/4/2021).

Harun mengatakan personelnya bakal melakukan penyekatan di 7 titik utama perbatasan Kabupaten Bogor selain pada jalur tikus yakni Cibinong (perbatasan Depok), Cileungsi (perbatasan Bekasi), Jasinga (perbatasan Banten), Parung (perbatasan Depok), Cariu (perbatasan Karawang) dan Cigombong (perbatasan Sukabumi).

Namun, pihaknya tidak ingin kecolongan adanya pemudik yang membandel lewat melalui jalur tikus. Apalagi adanya fenomena pemudik dengan modus tumpang dengan truk box atau kendaraan lain. Pihaknya akan antisipasi hal tersebut.

“Termasuk itu yang nebeng seperti tahun lalu nanti kita antisipasi di setiap pos penyekatan. Karena 7 titik itu masih bisa kembangkan lagi lokasi-lokasinya sehingga dapat juga di jalur tikus” terangnya.

Harun menyebut banyak jalur tikus yang sering dimanfaatkan pengendara seperti di wilayah Cariu, Jonggol dan Puncak. “Banyak sekali jalur tikus itu di wilayah Cariu, Jonggol, Puncak juga banyak makanya kita akan antisipasi itu,” pungkasnya. (Mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar