Jalan Otista Lancar, Pedagang Setuju Dipindahkan Ke Jalan Suryakancana

Mediabogor.com, Bogor- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya menata pedagang kaki lima (PKL) dengan merelokasi mereka ke lokasi yang dinilai tidak mengganggu ketertiban lingkungan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, dibantu Kodim O606 Kota Bogor, Polres Bogor Kota dan DLLAJ Kota Bogor, melakukan penertiban terhadap 250 Pedagang Kaki Lima PKL yang biasa mangkal dikawasan sepanjang Jl.Otista Bogor Tengah, Kota Bogor. Minggu (23/16) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Herry Karnadi menyatakan, benar pihaknya telah melakukan pemindahan ratusan PKL yang tersebar di sepanjang Jl.Otista, ke tempat yang dinilai tidak mengganggu ketertiban lalulintas dan lingkungan. “Kami pindahkan para pedagang ke sepanjang jalan suryakencana dan kebanyakan pedagang adalah pedagang sayuran, kami akan coba dalam tiga hari kedepan untuk memberi kesempatan kepada pedagang menempati tempat yang baru sisepanjang Jl.Surya kencana atas,” kata Herry.

Lanjut Herry PKL yang telah direlokasi itu akan terus dibina dan diawasi. “Pola penertiban dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan pihaknya akan melalui pendekatan yang lebih bersahabat dengan masyarakat dan pedagang. “Penataan dan pemberdayaan PKL kami lakukan melalui pendekatan sharing agar mereka lebih paham dengan peraturan yang berlaku di Kota Bogor. Alhamdulillah mereka setuju dengan keputusan itu,” jelas Herry.

Salah satu pedagang Beni (bukan nama sebenarnya), memyatakan sudah lama berjualan di tempat tersebut. Namun biasanya kalau dipindahkan tempatnya belum tentu ramai. Akan tetapi, kata dia, kebijakan Pemerintah Kota Bogor harus diikuti dan dilaksanakan sepanjang masih di wilayah sekitar. “Kami setuju-setuju saja, apalagi penyampaian Kepala SatPol PP nya asik dan bisa diterima oleh kami para pedagang di sepanjang Jl.Otista Bogor Tengah Kota Bogor,” sanjung dia.(ut).

Berita Terkait

Berikan Komentar