
Inspektorat Limpahkan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Lingkup Pemkab Bogor ke Polres Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Kasus dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilimpahkan ke Polres Bogor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa pelimpahan dilakukan usai Tim Irban V memeriksa berkas kasus dan 14 ASN.
Bahkan, tambah dia, pihaknya telah selesai memeriksa berkas kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor tersebut.
“Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” kata Arif kepada wartawan, Rabu, 15 April 2026.
Namun, untuk detil pelimpahan berkas kasus itu pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan limpahan berkas kasus jual beli jabatan tersebut.
“Nanti saya cek ke Kasat Reskrim,” jelas Wikha.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengaku masih mendalami limpahan berkas kasus dugaan jual beli jabatan secara rinci.
“Saya cek dulu,” ujar Anggi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan kepada 14 ASN yang diduga terlibat jual beli jabatan.
“Dari 12 jadi 14 orang. Jadi, sudah ada 14 orang yang sudah dimintai keterangannya,” ucap Ajat.
Ajat menyebut, proses investigasi sudah masuk pada tahap pencocokan keterangan dari tiap-tiap ASN yang diperiksa.
Nantinya, lanjut dia, keterangan dari tiap-tiap ASN yang diperiksa akan dilakukan kroscek agar mendapat kesimpulan dari hasil investigasi tim Irban V.
“Perlu dilakukan kroscek satu sama lain, kalau misalnya cerita berdasarkan A dan B, tapi tidak ada bukti maka itu juga menjadi data yang lemah,” paparnya.
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan transparan.
“Dari Inspektorat sebentar lagi, insya alllah ini akan disampaikan ke publik hasilnya,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar