Hibah Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2026, lanjutkan pembangunan kantor Desa Pamijahan.

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintahan Desa Pamijahan mendapatkan anggaran hibah bonus produksi panas bumi dalam pemanfaatannya disesuaikan dengan hasil Gelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Bonus Produksi Tahun 2025 dan Musdes Penetapan Pemanfaatan Bonus Produksi tahun 2026 dengan peraturan Bupati Bogor. ” Kata Kusnadi kepala Desa Pamijahan. (29/10/2026).

Kusnadi menerangkan, bahwa hibah bonus produksi panas bumi adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Bogor dari penghasil panas bumi. Kemudian disalurkan ke desa-desa khususnya di wilayah yang berdekatan dengan penghasil panas bumi untuk peningkatan pembangunan di daerah.

“Kemudian dari hasil bonus produksi panas bumi itu diperlihatkan kepada khalayak atau masyarakat, bahwa ini hasil pembangunan yang dianggarkan dari hibah bonus produksi panas bumi. Ini dalam upaya tata kelola keuangan yang baik di tingkat pemerintah desa, selain sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” Ucapnya.

Kusnadi Kepala Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan ini mengatakan, dengan adanya anggaran dari bonus produksi panas bumi ini dapat membantu meningkatkan pembangunan di khususnya di Desa Pamijahan. Untuk itu, peningkatan pembangunan infrastruktur di desa tidak lagi mengandalkan anggaran dari dana desa (DD) yang sudah cukup banyak pos anggarannya.

“Dana dari DD itu mulai dimanfaatkan untuk anggaran BLT (Bantuan Langsung Tunai), ketahanan pangan, penanganan percepatan penurunan stunting dan lainnya,” tutur Kusnadi.

Kembali terhadap penggunaan anggaran dari bonus produksi panas bumi, ia mengungkapkan pembangunan kantor menelan anggaran sebesar Rp 521.546.143. Itu bisa digunakan untuk melanjutkan lantai dua guna peningkatan pembangunan Infrastruktur Kantor Pemerintahan Desa dan kelengkapan lainnya, Pembinaan Masyarakat Desa, pemberdayaan kelembagaan Desa.

“Sehingga dapat meningkatkan pembangunan fisik yang semakin banyak, khususnya di desa-desa yang ada di Kecamatan Pamijahan sebagai penghasil panas bumi terbesar di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, bonus produksi itu tinggal pemanfaatannya, yang dikembalikan kepada hasil musyawarah desa (musdes).

Kusnadi juga berharap bonus produksi dari panas bumi itu bisa terus ditingkatkan, khususnya untuk daerah yang berdekatan penghasil panas bumi di kecamatan Pamijahan.

“Tentunya dalam peningkatan anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan dari perusahaan panas bumi itu sendiri. Apalagi Kecamatan Pamijahan sebagai daerah penghasil panas bumi terbesar di Indonesia, sehingga harus disesuaikan terkait penerimaan bonus produksi panas bumi dari Area Gunung Salak yang diterima melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” tuturnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar