Hendak Kawin Kontrak, Delapan WNA Asal Nigeria dan India di Tangkap Petugas Imigrasi Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Delapan orang warga negara Nigeria dan India ditangkap petugas imigrasi bogor di rumah yang mereka sewa dikawasan puncak bogor pada Kamis (28/12/2023).

Ruhyat M. Tholib, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ruhiyat M Tholib mengatakan, mereka ditangkap satuan tugas operasi jagratara imigrasi bogor di dua lokasi yang berbeda. 7 warga Nigeria di tangkap di rumah warga yang mereka sewa di kawasan puncak bogor, sedangkan satu warga india di tangkap di kawasan baranangsiang bogor

“Mereka tidak bisa menunjukan dokumen mereka juga telah menyalahi aturan ijin tinggal,” ujarnya kepada wartawan Jumat (29/12/2023).

Adapun dari total 8 orang asing yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut hanya 3 orang yang memiliki paspor dan yang lainnya ditemukan tanpa dokumen.

Ia mengatakan, jika 3 orang yang memiliki paspor tersebut, 2 orang diantaranya adalah warga negara Nigeria dan satu orang warga negara India.

“Dari 3 (tiga) paspor tersebut dua masih berlaku dan satu paspor milik warga negara Nigeria sudah habis berlaku. Saat ini keseluruhan sudah diamankan dan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, dari hasil pemeriksaan ke 8 wna asal nigeria dan india tersebut diduga mereka hendak melakukan kawin kontrak dengan warga sekitar. Wna ilegal ini diketahui sudah satu bulan tinggal di bogor.

“Awalnya mereka itu pacaran dulu sama warga disana kemudian kawin kontrak kalau serius jadi kawin sah,” katanya.

Sementara ke 8 wna asal nigeria dan india ini masih di tahan petugas imigrasi bogor. Mereka yang bersalah akan dideportasi kenegara asalnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar