HC Dukung Pemberantasan Pungli Di Kota Bogor

Mediabogor.com, Bogor- Wakil Pimpinan DPRD Kota Bogor mendukung langkah pemerintah pusat memberantas pungutan liar (Pungli) di sektor layanan publik. Namun demikian menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dari Partai Golkar Heri Cahyono (HC) penegakkan good government harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah.

Saat ditemui diruang kerjanya, Ia mengungkapkan, bahwa jika praktek pungli bisa diberantas maka ekonomi akan tumbuh dengan baik dan juga efisiensi bisa diciptakan. “Terutama pungli yang dalam prakteknya menciptakan masalah masalah sosial dan mengganggu peningkatan pendapatan pemerintah daerah, contoh misalnya banyaknya perparkiran liar, ini sulit diberantas karena adanya oknum yang melakukan pungli maupun membekingi tempat tersebut dan hasil dari retribusi dan pajak parkir tidak masuk kas negara, tentu saja keberadaan parkir liar itu sangat menggangu lalu lintas, merugikan ekonomi dan menimbulkan kemacetan, selain itu juga kita lihat pada praktek pungli di sektor perdagangan, di pasar-pasar, munculnya pedagang kaki lima dimana mana dan di setiap tempat-tempat yang berpotensi ekonomi selalu ada potensi pungli,” kata Heri.

Banyak tempat yang berpotensi ekonomi tersebut sulit ditertibkan bahkan dikelola secara semerawut. Menurutnya, banyak lokasi di Kota Bogor yang aktifitas atau kegiatan perekonomiannya sangat ramai dan hidup. “Tetapi setelah dilihat dari pemasukan retribusi dan pajak ke pemerintah daerah sangatlah kecil, seharusnya antara aktifitas ekonomi dan pendapatan itu berbanding lurus, kecilmya pendapatan pemerintah terjadi karena setiap aktifitas ekonomi selalu ada punglinya, ini yg harus diberantas, karena menyebabkan multiflier effect terhadap masalah dikota bogor, sehingga pemerintah daerah akan sulit menggenjot perekonomian jika banyak potensi pajak daerah tetapi tidak masuk ke kas negara sehingga uang pemerintah banyak yang hilang,” imbuh Heri.

Untuk mencegah terjadinya praktek Pungli, Heri sepakat jika pemerintah Kota Bogor membentuk sistem pengawasan melekat (waskat) di bawah kendali Pemerintahan Kota Bogor,” paparnya.

Selain perlunya pengawasan ketat, Ia juga meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) memberi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan. Pasalnya, hingga kini terutama soal perizinan, masih ada keluhan panjangnya birokrasi yang berpotensi terjadinya praktek pungli.” Mudah-mudahan dengan dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli bisa menjadi cambuk dalam melayani masyarakat tak meminta imbalan dari masyarakat,” harap Heri.

Heri juga mengakui, selama ini dalam memberantas praktek pungli kadang masih sulit. karena jarang sekali ada pihak yang mau melaporkan kasus tersebut. Pasalnya, dua pihak yang berkaitan saling berkepentingan. “Yang satu ingin urusannya cepat selesai. Kemudian yang mengurus juga ingin mendapatkan imbalan, jadi akhihrnya ketemu (kepentingan),” tegas Heri.

Heri sangat mendukung dan apresiasi dengan penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap tangan dua pelaku pungutan liar (pungli). di satu pasar di Kota Bogor, kepolisian berhasil menyita uang tunai Rp530 ribu dan senjata tajam (Sajam) sebilah clurit. ini membuktikan bahwa pemerintah serius dalam memberantasan pungli
mudah-mudahan aktor intelektualnya bisa tertangkap dan tidak mungkin pungli-pungli dilapangan itu tidak digerakan oleh aktor intelektual kalo tertangkap pasti yang lainya pun akan tunggang langgang dan ini saya yakin akan tertib semua,” tegas Heri.(ut)

Berita Terkait

Berikan Komentar