Hati – Hati ! Giant Botani Square Masih Menjual Mie Korea Yang Mengandung DNA Babi

mediabogor.com, Bogor – Per tanggal 19 Juni 2017 kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintruksikan untuk menarik semua peredaraan Mie Korea yang mengandung DNA Babi di sejumlah minimarket dan supermarket. Adapun Mie Korea yang harus ditarik dan tidak boleh diedarkan diantaranya samyang U-Dong, Nongshim Shim Ramyun Black, Samyang Kimching, dan Ottogi Yeul Ramen.

Namun, dari pantauan mediabogor.com saat mengecek ke salah satu Supermarket, tepatnya di Botani Square, Jalan Pajajaran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, betul, mie korea yang disebutkan diatas sudah tidak beredar, namun ada beberapa mie korea yang masih beredar dan diperbolehkan untuk dijual. Dan dari keterangannya, mie korea tersebut mengandung DNA Babi.

“Kalau yang ini (mie asal korea) boleh pak, asal ada keterangannya bahwa mie tersebut mengandung DNA Babi, kalau yang kemarin ditarik itu yang tidak ada keterangannya,” ujar salah seorang penjaga yang bekerja di Giant Botani square yang enggan disebutkan namanya. (AW)

foto:adi.w

Berita Terkait

Berikan Komentar