Habib Rizieq Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Chat Berbau Pornografi
mediabogor.com, Bogor – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, resmi menetapkan Ustad Habib Rizieq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi yang melibatkan Firza Husein.
Penetapan tersangka kepada Habib Rizieq, setelah sebelumnya Firza Husein ditetapkan oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum lama ini.
“Ya benar Rizieq tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat seperti yang dikutip di salah satu mediaonline.
Dia menambahkan, pihaknya baru melakukan gelar perkara pada hari ini (30/5). Berdasarkan saksi, alat bukti, dan ahli, Rizieq memenuhi unsur pidana pornografi.
Sementara itu, pihaknya Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara tahap satu terhadap tersangka Firza Husein, hari ini ke Kejaksaan. Masih kata Wahyu, punya waktu dua pekan untuk meneliti berkas perkara itu
“Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini,” pungkasnya. (AW)
Berikan Komentar