Gubernur Jawa Barat Akan Gelontorkan Dana Rp 35.5 Milliar untuk Nebus Ijazah
Gubernur Jawa Barat Akan Gelontorkan Dana Rp 35.5 Milliar untuk Nebus Ijazah
Mediabogor.id, BOGOR- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35.5 Miliar untuk penebusan ijazah dan mengcover pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) warga Kota Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, banyak mendapat aduan dan curhatan masyarakat prihal ijazah warga yang tertunda atau terhambat di sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan mengatakan, komisi mendorong penebusan ijazah warga yang tertahan disekolah agar bisa diselesaikan.
“Kami usulkan di Badan Anggaran itu sekitar Rp4,5 miliar. Kalau nggak salah pemkot usulkan Rp3 miliar. Tentu ini kami apresiasi karena perjuangan kami akhirnya membuahkan hasil,” ungkap nya kepada pewarta, Kamis (02/02/2020).
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Saeful Bakhri mengakui, alokasi anggaran ini menjadi kado manis dari anggota DPRD Kota Bogor untuk warga Bogor, yang beberapa diantaranya mengalami kesulitan dalam persoalan penebusan ijazah. Ia berharap, pemkot sejalan dengan keinginan para wakil rakyat untuk membantu menerbitkan aturan atau landasan hukumnya.
“Kado manis di tahun baru untuk warga Bogor lah. Setidaknya sudah ada alokasi untuk mengcover penebusan ijazah warga nggak mampu dan BPJS. Tingga regulasinya seperti apa, termasuk bagaimana nanti aturan main dan penerimanya,” tuturnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan, semua akan tetap melalui verifikasi agar tepat sasaran. Yang pasti, ketika sudah ada alokasi anggaran dan tinggal menunggu aturan regulasinya, disitulah para anggota dewan merasa mampu berbuat lebih secara langsung bagi warga Bogor yang selama ini berkeluh kesah kepada anggota DPRD.
“Kami berharap segera ada regulasinya, perwali atau apa. Sehingga ada alokasinya. Jadi nggak main-main, ada slot anggaran, lalu aturannya. Nggak boleh asal jadi juga lah,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar