Gerindra Dukung Perda Perlindungan Lahan Pertanian

mediabogor.com Bogor- Kegiatan jaring aspirasi masyarakat atau reses masa sidang ke II tahun 2016 juga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, Jenal Mutaqin dan Mahpudi Ismai dengan melakukan dialog bersama ratusan masyarakat sekaligus kegiatan panen raya padi dan jagung di Kampung Muara Babadak, RT02/12, Kelurahan Sindangrasa, Bogor Timur yang diikuti juga oleh Wakil Ketua Komisi II, DPR RI Dapil Jabar III, H. Ahmad Riza Patria dan Walikota Bogor Bima Arya, Minggu (18/16). “Semula lahan pertanian disini dari luasan 1,9 hektar seluruhnya lahan persawahan. Karena irigasi kurang maksimal atau minim, maka 30 persen lahan dikonversi menjadi perkebunan dengan ditanami jagung,” kata Jenal.

Tetapi seiring hasrat mengembalikan ketahanan pangan itu, kata Jenal, terganjal persoalan nyata yang menjadi hambatan, yakni degradasi pertanian di Kota Bogor. “Kondisi saat ini lahan hanya tersisa 320 hektar dari luas wilayah Kota Bogor seluas 118.50 km2. Kegiatan panen raya inipun membawa makna tersendiri, terutama untuk mewujudkan swasembada pangan yang hingga kini terus digaungkan Kota Bogor,” lanjutnya.

Dia juga mencontohkan, kondisi panen padi sekarang yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Harapan Warga jauh dari harapan. “Para petani produktifitas padi turun mencapai 20 persen. Faktor penyebabnya adalah keterbatasan irigasi. Padahal, bila merujuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, lanjut politisi Gerindra ini, pemerintah berkewajiban untuk membebaskan lahan salah satunya untuk irigasi yang fungsinya tidak dipungkiri lagi sangat penting untuk memasok kebutuhan air dalam menunjang pertanian,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut dia, Fraksi Partai Gerindra akan mendorong lahirnya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Abadi Berkelanjutan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009. “Ini guna mempertahankan lahan pertanian yang masih tersisa di Kota Bogor,” tegasnya pada mediabogor.com.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi II, DPR RI Dapil Jabar III, H. Ahmad Riza Patria mengaku prihatin dengan semakin berkurangnya lahan terbuka hijau di Kota Bogor. “Setiap kota di seluruh dunia harus memperhatikan ekosistem, diantaranya lahan pertanian. Kota Bogor sebuah kota pemukiman tempat berinteraksi warga harus juga memperhatikan lahan pertanian ini,” katanya.

Untuk itu, dia menegaskan, pemerintah sebisa mungkin harus mempertahankan sumber daya lahan pertanian ini supaya kedepan tidak terus mengalami penyusutan. “Jadi, harapan kami Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor bisa mengesahkan Perda ini. Setidaknya lahan pertanian yang tersisa 320 hektar bisa dipertahankan,” tegas Riza. (Ut).

Berita Terkait

Berikan Komentar