Gencarkan Kamis Manis Satpol PP Parungpanjang

Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, menertibkan puluhan spanduk liar milik perusahaan rokok dan perumahan pada Kamis 7 Mai 2026

​Spanduk-spanduk yang melintang ke jalan raya Mohamad Toha sampai ke jalan Raya Dago(kabupaten)tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan serta merusak estetika jalan provinsi

​Camat Parungpanjang Chairuka Judhyanto Kecamatan Parungpanjang, mengatakan
bahwa melalui kegiatan bertajuk “Kamis Manis”, pihaknya berhasil mengamankan puluhan media luar ruang ilegal.

​”Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor perihal penertiban media luar ruang, anggota Satpol PP Kecamatan Parungpanjang telah melaksanakan kegiatan penertiban hari ini,” Ujarnya

​Menurut , puluhan spanduk rokok dan properti yang tidak memiliki izin tersebut langsung dicopot oleh petugas.

​”Dari hasil kegiatan tadi, sebanyak sepanduk Iklan rokok dan 6 banner perumahan telah kami amankan,” ungkapnya.

​Ia pun mengimbau, kepada para pengusaha, baik di bidang rokok maupun properti, agar tidak kembali memasang spanduk sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.

​”Kami mengimbau agar pemasangan serupa tidak dilakukan kembali sebelum memiliki izin yang sah,” (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar