
Gencarkan Kamis Manis Satpol PP Parungpanjang
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, menertibkan puluhan spanduk liar milik perusahaan rokok dan perumahan pada Kamis 7 Mai 2026
Spanduk-spanduk yang melintang ke jalan raya Mohamad Toha sampai ke jalan Raya Dago(kabupaten)tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan serta merusak estetika jalan provinsi
Camat Parungpanjang Chairuka Judhyanto Kecamatan Parungpanjang, mengatakan
bahwa melalui kegiatan bertajuk “Kamis Manis”, pihaknya berhasil mengamankan puluhan media luar ruang ilegal.
”Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor perihal penertiban media luar ruang, anggota Satpol PP Kecamatan Parungpanjang telah melaksanakan kegiatan penertiban hari ini,” Ujarnya
Menurut , puluhan spanduk rokok dan properti yang tidak memiliki izin tersebut langsung dicopot oleh petugas.
”Dari hasil kegiatan tadi, sebanyak sepanduk Iklan rokok dan 6 banner perumahan telah kami amankan,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau, kepada para pengusaha, baik di bidang rokok maupun properti, agar tidak kembali memasang spanduk sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
”Kami mengimbau agar pemasangan serupa tidak dilakukan kembali sebelum memiliki izin yang sah,” (Sir)
Berikan Komentar