
Fetty Anggraenidini Serap Aspirasi Warga Bogor, Soroti Polemik Desil Bansos hingga Carut-marut SPMB 2026
Mediabogor.co, BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi VI, Fetty Anggraenidini, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Bale Warga RT 01 RW 03, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (3/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Fetty menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk memberikan sosialisasi mengenai sistem desil dan mekanisme penerimaan bantuan sosial (bansos).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari perubahan status desil penerima bansos hingga polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.
Fetty mengatakan, sosialisasi mengenai desil sengaja menghadirkan Dinsos karena banyak masyarakat yang mengeluhkan perubahan status desil saat dirinya melaksanakan pengawasan dan reses di sejumlah wilayah.
”Selama satu pekan turun ke masyarakat, rata-rata keluhan yang saya terima terkait perubahan desil. Banyak warga yang bingung, bahkan RT dan RW juga kesulitan menjelaskan. Karena itu kami mengundang Dinas Sosial agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari instansi yang berwenang,” ujarnya.
Selain persoalan bansos, Fetty mengaku menerima banyak aduan mengenai pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Bogor yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Salah satu laporan yang diterimanya berasal dari orang tua calon peserta didik yang mendaftar di SMA Maung. Menurutnya, nilai yang semula tercatat sekitar 319 poin berubah menjadi sekitar 300 poin saat proses verifikasi hari ketiga.
”Yang berubah seharusnya adalah peringkat karena persaingan, bukan nilainya. Kalau nilai berubah saat verifikasi, tentu ini menjadi tanda adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraan SPMB,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan kesiapan pelaksanaan SPMB di lapangan masih belum optimal. Namun, menurutnya, bukan berarti keberadaan SMA Maung tidak efektif, melainkan proses penyelenggaraannya yang perlu dibenahi.
Fetty berharap berbagai persoalan dalam SPMB tahun 2026 tidak kembali terulang pada tahun depan. Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat bersama seluruh sekolah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan, mulai dari penyusunan petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan hingga sosialisasi seluruh jalur penerimaan kepada masyarakat.
”Masih ada waktu sekitar satu tahun untuk melakukan persiapan. Jalur prestasi, ketua OSIS, afirmasi maupun jalur lainnya harus disosialisasikan dengan jelas. Kuotanya juga harus transparan dan jangan sampai ada praktik titip-menitip yang mencederai keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat telah beberapa kali memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB dan terus mendorong adanya perbaikan pada tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (PTM dan Jamsos) Dinsos Kota Bogor, R. Giri Maya Yudistira, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat terkait sistem desil serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, selama ini masih banyak kesalahpahaman mengenai penentuan desil penerima bantuan sosial.
”Yang menentukan desil itu adalah Kementerian Sosial, bukan Dinas Sosial Kota Bogor. Kami hanya menerima data dan melakukan pemutakhiran melalui berbagai mekanisme, salah satunya ground checking terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelas Giri.
Ia mengungkapkan, sejak Januari 2026 Dinsos Kota Bogor telah melakukan ground checking terhadap sekitar 102 ribu jiwa. Pada Juli 2026, kegiatan tersebut akan kembali dilaksanakan dengan menyasar sekitar 78 ribu kepala keluarga atau lebih dari 200 ribu jiwa.
”Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat memahami bagaimana proses penentuan desil dilakukan dan mengurangi kesalahpahaman yang selama ini terjadi,” pungkasnya.
Berikan Komentar