
Edukasi Generasi Muda, Fetty Anggraenidini Paparkan Peluang dan Perlindungan Pekerja Migran
Mediabogor.co, BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Fetty Anggraenidini, menggelar kegiatan sosialisasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kampus BSI, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai peluang, persiapan, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri.
Dalam pemaparannya, Fetty Anggraenidini menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri dapat menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Menurutnya, menjadi pekerja migran memberikan berbagai manfaat, mulai dari memperoleh penghasilan yang lebih baik, menambah pengalaman kerja internasional, meningkatkan keterampilan dan kemampuan bahasa, membantu perekonomian keluarga, hingga mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Menjadi pekerja migran bukan hanya soal mencari pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup, memperluas pengalaman, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Fetty.
Ia menjelaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang bekerja dan menerima upah di luar wilayah Indonesia. Saat ini, PMI bekerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, pertanian, konstruksi, perhotelan, perawatan lansia (caregiver), perikanan, teknologi, hingga sektor jasa lainnya.
Fetty juga memaparkan sejumlah peluang kerja yang tersedia di berbagai negara. Pada sektor kesehatan, misalnya, tenaga perawat dan tenaga medis banyak dibutuhkan di Jepang, Jerman, dan Arab Saudi. Sementara sektor manufaktur dan teknik seperti otomotif, elektronik, dan konstruksi terbuka di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Selain itu, sektor hospitality seperti perhotelan dan kapal pesiar juga menawarkan peluang kerja di berbagai negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Uni Emirat Arab. Adapun sektor pertanian modern juga membutuhkan tenaga kerja melalui program Specified Skilled Workers (SSW) di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Dalam kesempatan tersebut, Fetty menekankan pentingnya persiapan sebelum bekerja di luar negeri. Persiapan tersebut meliputi kesiapan mental untuk hidup jauh dari keluarga dan menghadapi lingkungan baru, kesiapan fisik dengan menjaga kesehatan, serta peningkatan keterampilan dan kemampuan bahasa asing melalui pelatihan dan sertifikasi.
Selain itu, calon PMI juga harus melengkapi berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, paspor, sertifikat kompetensi, dan dokumen pendukung lainnya. Persiapan biaya keberangkatan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Bahasa menjadi salah satu kunci penting bagi pekerja migran. Kemampuan bahasa membantu memahami instruksi kerja, berkomunikasi dengan atasan dan rekan kerja, beradaptasi dengan lingkungan baru, serta mengurangi risiko kesalahan saat bekerja,” jelasnya.
Fetty turut mengingatkan masyarakat agar selalu menempuh jalur resmi dan legal ketika ingin bekerja di luar negeri. Menurutnya, keberangkatan secara legal akan memberikan perlindungan hukum, kontrak kerja yang jelas, jaminan hak-hak pekerja, serta perlindungan dari pemerintah.
Ia juga mengingatkan bahaya jalur nonprosedural atau ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai risiko, termasuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Risiko lainnya adalah tidak adanya jaminan kesehatan, deportasi, hingga kekerasan di tempat kerja.
“Ciri-ciri perekrutan bermasalah antara lain menjanjikan keberangkatan cepat, meminta uang dalam jumlah besar, tidak menjelaskan perusahaan tujuan, dan tidak memberikan kontrak kerja yang jelas. Karena itu, masyarakat harus menggunakan agen resmi yang terdaftar di BP2MI atau mengikuti program Government to Government (G to G),” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Fetty juga mengajak calon pekerja migran untuk memahami hak dan kewajiban mereka. Hak pekerja meliputi memperoleh upah sesuai kontrak, perlindungan hukum, jaminan keselamatan kerja, dan perlakuan yang baik. Sementara kewajiban pekerja adalah mematuhi kontrak kerja, disiplin dan bertanggung jawab, menjaga etika kerja, menghormati hukum negara tujuan, serta menjaga nama baik Indonesia.
Menutup kegiatan, Fetty berpesan agar para pekerja migran mampu mengelola penghasilan dengan bijak melalui tabungan, membantu kebutuhan keluarga, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, serta menyiapkan modal usaha atau investasi untuk masa depan.
“Kesuksesan bekerja di luar negeri ditentukan oleh kedisiplinan, kemauan belajar, rajin bekerja, menjaga kesehatan, menghormati budaya setempat, dan mengelola keuangan dengan baik,” pungkasnya.
Berikan Komentar