
dr. Ratna Yunita : Peserta BPJS Kesehatan Banyak Yang Belum mengetahui Prosedur Rawat Inap
mediabogor.com, Bogor – Walaupun semarak BPJS Kesehatan terlihat bombastis, namun banyak pesertq yang belum mengetahui prosedur untuk rawat inap di rumah sakit.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bogor (Dinkes) dr. Ratna Yunita. Ia mengatakan, ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh masyarakat jika ingin dirujuk ke rumah sakit. “Kalau peserta BPJS yang mau dirujuk harus mengikuti SOP nya, harus ada rujukan dari Puskesmas jadi tidak bisa langsung datang ke rumah sakit,” ujarnya pada mediabogor.com saat ditemui di kantor Dinkes di Jalan Kesehatan, Senin (7/16).
Ratna menjelaskan, kalau situsianya gawat darurat, bagi pasien bisa langsung dibawa ke rumah sakit. “Bagi pasien urgent dan gawat darurat perlu perawatan C dan penanganan yang cepat bisa langsung menuju RSUD atau RS PMI, namun Kalau pasien sakit biasa yang perlu rujukan itu harus melalui tahapan, tapi kalau pasien yang mengalami kejadian luar biasa atau urgent dan gawat darurat bisa langsung dibawa menuju rumah sakit, saya jamin meski penuh mereka punya IGD atau UGD jadi bisa dimasukan ke situ terlebih dahulu,”ucapnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa lebih memahami prosedur tersebut. “Kadang kan persepsi masyarakat berbeda-beda, mungkin menurut warga perlu perawatan, tapi kalau secara medis setelah diperiksa bisa istirahat di rumah dan minum obat, karena kan dari Puskemas sendiri ada SOP secara medis untuk merujuk pasien ke rumah sakit,” tutupnya.(AW)
Berikan Komentar