Dr. James G. H Tambun Sarankan Apotik Tidak Jual Obat Sirup di Leuwiliang
Mediabogor.co, BOGOR – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.
“Puskesmas Leuwiliang juga telah meminta kepada para tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup yang beredar khusus nya di wilayah kecamatan Leuwiliang,”kata Dokter James kepada mediabogor.co.( 21/10/2022).
James G. H Tambun mengatakan, Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Tapi sejauh ini dari ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten bogor belum di temukan ada kasus gagal ginjal akut dibawah umur 5 tahun untuk di wilayah kabupaten bogor.
“Kami sangat mendukung kebijakannya pemerintahan agar tidak memberikan obat-obatan sirup, sehingga agar Masyarakat lebih tenang dan percaya diri dalam mengobati keluarga dan anak-anak nya yang sedang sakit, ada obat yang disarankan kan oleh Kemenkes, berapa obat kapsul, puyer dan tablet atau Sopositori,”ucapnya.
Menurut Supendi Kasie Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Leuwiliang mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati pengunaan konsumsi obat-obatan yang sudah dibuatkan daftar obat yang dilarang oleh Kemenkes yang sekarang menjadi obat terlarang yang berdampak mengakibatkan buruk bagi kesehatan terutama kesehatan ginjal.
“Saya meminta kepada masyarakat agar tetap waspada untuk mengkonsumsi obat-obatan tersebut, dan kepada apotek – apotek yang ada di kecamatan Leuwiliang kami himbau kan demi keamanan dan kenyamanan konsumsi Masyarakat agar tidak menyediakan obat-obatan tersebut,”kata dia.
“Walaupun kita harus memotoring ke apotek-apotek yang ada di kecamatan Leuwiliang nanti kita kordinasi kepada pihak puskesmas Leuwiliang sejauh ini apa diperlukan dengan Pengawalan dengan satpol PP kecamatan Leuwiliang untuk penertiban peredaran nya,”tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar