
DPRD Kota Bogor Minta Bapenda Berikan Masukan Kas Daerah Saat Pendemi Covid-19
DPRD Kota Bogor Minta Bapenda Berikan Masukan Kas Daerah Saat Pendemi Covid-19
Mediabogor.id, BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda agar bisa memberi masukan ke kas daerah, karena di Kota Hujan masih banyak tempat usaha yang buka meski dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mana dong gebrakan dan inovasinya dari Kepala Bapenda (Deni Hendana, red). Disaat seperti ini, harusnya jemput bola mendapatkan pemasukan untuk kas daerah. Dan bisa ditelisik sektor mana saja yang bisa menghasilkan pendapatan,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami, Kamis (16/4/20).
Ia mengatakan, Bapenda Kota Bogor jangan tergantung dari bantuan pusat maupun provinsi.
“Kalau Kepala Bapenda tak sanggup untuk melakukan inovasinya dalam mendapatkan pemasukan daerah, ya jujur saja bilang tak mampu. Jangan, tak sanggup tapi bilang mampu,” ujarnya.
Rizal menambahkan, dalam waktu dekat Komisi II bakal melakukan rapat dengan Bapenda membahas masalah ini. Jika tidak memungkinkan bertemu langsung, maka rapat dilakukan dengan cara teleconference.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta, Pemkot Bogor mulai menaksir kerugian yang dialami akibat corona.
Atang mengakui, penaganan corona harus menjadi konsentrasi bersama. Namun, dia mengatakan, setidaknya proyek strategis harus tetap dijalankan.
“Pastikan pengerjaan proyek yang bisa dilakukan, tetap terrealisasi dalam tenggat waktu di tahun 2020. Karena apa? Dengan belanja pemerintah yang terlaksana, setidaknya masih bisa menolong pergerakan ekonomi di masyarakat,” kata Atang.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020 secara keseluruhan mencapai 2,5 triliun. Sedangkan, target Pendataan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,080 triliun. Demikian, Atang menyatakan, realisasi PAD tersebut dipastikan tak akan tercapai pada tahun ini.
“Sebenarnya sudah bisa diketahui, karena tren setiap tahun tidak beda jauh, apalagi dihitung bulanan,” ucap dia.
Sejak Maret 2020, hotel dan restoran sudah mulai tutup operasionalnya. Karena itu, Atang meminta, Pemkot Bogor dapat menaksir kerugian selama tiga bulan ke depan termasuk, lamanya proses pemulihan.
“Artinya selama itu, pajak dari hotel, restoran dan lain-lain dihitung berapa persen yang lost dikalikan dengan 3-6 termasuk waktu mitigasinya,” ujar dia.
Setelah itu, dia berharap, pemkot dapat mencari alternatif lain untuk menggenjot PAD yang hilang. Diantaranya dengan mengoptimalkan sumber pendapatan lain maupun menghemat pengeluaran.
“Misalnya menekankan pada pajak penerangan jalan umum (PJU) dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Atau menghemat biaya pengeluaran daerah,” ucap dia (Nick)
Berikan Komentar