DPRD Kota Bogor Merasa Prihatin Tawuran Pelajar Masih Makan Korban

DPRD Kota Bogor Merasa Prihatin Tawuran Pelajar Masih Makan Korban

Mediabogor.id, BOGOR- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto merasa prihatin dengan kejadian meninggalnya pelajar akibat kekerasan fisik ataupun tawuran pelajar. Pihaknya, akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui
Komisi 4.

“Kami dari DPRD Kota Bogor tadi dirapat Badan Musyawarah (Bamus) sudah kita coba sampaikan, Inyaalllah komisi 4 akan menindak lajuti segera walapupun sebenernya kemarin sudah kita tindaklanjuti terkait dengan masalah yang tawuran pertama waktu itu,” katanya usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (10/2/20).

DPRD meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Muspida bisa melakukan satu langkah langkah yang serius dan tepat bagaiman mengatasi masalah ini. Karena hilangnya korban jiwa adalah masalah yang serius, maka harus ditangani dengan secara serius, tidak hanya sekedar satu atau dua langkah yang hanya pelengkap saja.

“Kami sempat sampaikan ada empat pendekatan yang sebenarnya bisa dilakukan. Yang pertama adalah pendekatan hukum, bagaimanapun yang menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terkuka dan lain sebagainya ini adalah tindakan kriminal dan hukum harus kita tegakkan. Ini juga berlaku bagi tidak hanya pelajar tetapi juga yang lain, seperti halnya Organisasi Masyarakat (Ormas) dan lain sebagainya,” tegasnya.

Apapun kekerasan di Kota Bogor ini baik itu pelajar atau Ormas dan lainnya, lanjut Atang, hukum harus ditegakkan karena ini menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Bogor. Kemudian yang kedua adalah pendekatan pendidikan.

“Pendekatan pendidikan ini bagaimana kemudian nanti pihak dinas maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) lewat KCDnya itu bisa membangun satu pola konsep pendidikan dan pembinaan kepribadian pelajar sehingga siswa disibukan dengan kegiatan yang ada disekolah baik akademik maupun non akademik. Kita berikan mereka ruang untuk menyalurkan aktualisasi mereka baik olahraga, seni dan lain sebagainya, siswa ini bisa fokus pada sekolah,” ujarnya.

Pendekatan reward and punishment, selama ini sudah terlihat mana sekolah sekolah yang selama ini langganan terlibat tawuran dan mana yang tidak. Menurut Atang, pemerintah harus menjadikan sekolah sekolah yang pelajarnya terbukti berprestasi baik secara akademik maupun non akademik ini menjadikan model bagi sekolah sekolah yang sering terlibat tawuran, begitu pun sebaliknya terhadap sekolah yang langganan harus diberikan sanksi apakah sanksi berupa administrasi maupun sanksi yang lain.

Masih kata Atang, semua pihak baik itu Pemkot, DPRD, Muspida, Sekolah dan juga mungkin Dewan Pendidikan menjadikan pembahasan dan penanganan masalah kenakalan remaja ini secara priodik, reguler dan tidak hanya pada saat kejadian terjadi.

“Ini juga salah satu usulan dari salah satu anggota DPRD, bahwa kita ini punya tujuan menjadi Smart City atau yang kedua Kota Bogor sudah mendeklarasikan diri sebagai kota ramah anak dan ramah keluarga, tentu ini harus diimbangi dengan upaya upaya baik itu secara infrastruktur maupun on infrastruktur,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (9/2/20) sekitar pukul 04.30 WIB telah terjadi tawuran di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara. Akibarnya seorang pelajar inisial MZ (16) meregang nyawa. Diwaktu yang sama sekitar 1,5 jam sebelumnya, tawuran antar kelompok remaja yang menggunakan senjata tajam juga terjadi di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, yang menyebabkan seorang remaja berinisial Z terluka di bagian tangan akibat terkena celurit. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar