DPRD Kota Bogor Akan Panggil OPD dan Manajemen Hotel Prima Terkait Aduan Warga

Mediabogor.co, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Bogor Timur. Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 01 RW 19 Katulampa terkait dampak pembangunan hotel yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid mengatakan, pihaknya sengaja turun langsung ke lokasi sebelum memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak manajemen hotel untuk meminta penjelasan resmi.

“Komisi III menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima yang saat ini sedang berjalan. Ada beberapa poin yang disampaikan warga, mulai dari kebisingan hingga adanya rumah warga yang terdampak karena penutupan jendela,” ujar Abdul Rosyid kepada wartawan, Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya, sidak dilakukan agar DPRD dapat melihat langsung kondisi di lapangan dan memperoleh gambaran yang jelas terkait dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar.

“Nah, dari sini kami ingin memastikan langsung seperti apa pembangunannya. Setelah melihat langsung, langkah berikutnya kami akan mengecek bagaimana perizinannya, bagaimana amdalnya, dan bagaimana proses pembangunan hotel ini ke depan,” katanya.

Selain persoalan dampak lingkungan, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan di kawasan Katulampa akibat keberadaan hotel dan pusat aktivitas baru tersebut.

Abdul Rosyid menegaskan, pembangunan pusat bisnis maupun pusat pendidikan harus diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai agar tidak menimbulkan titik kemacetan atau bottleneck.

“Kami ingin memastikan sarana transportasi dari hotel ini sampai ke pertigaan sana jangan sampai terjadi bottleneck. Jangan sampai adanya pusat bisnis justru membuat jalan semakin macet dan warga di belakang hotel terdampak,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan segera memanggil pihak-pihak terkait usai masa reses DPRD selesai.

“Pekan depan kami akan memanggil OPD terkait terlebih dahulu, kemudian manajemen hotel. Teman-teman media juga bisa mengikuti prosesnya,” ucapnya.

Bahkan, Abdul Rosyid menegaskan DPRD tidak segan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak hotel tidak kooperatif terhadap pemanggilan dan keluhan masyarakat.

“Kalau manajemen hotel tidak merespon pemanggilan, dengan tegas kami akan meminta pembangunan dihentikan sementara sampai pihak hotel bisa menjelaskan, berdiskusi, bahkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana mengatakan, persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah lama menjadi perhatian.

Menurutnya, sejumlah persimpangan seperti Parung Banteng dan Bandar Kemang saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat.

“Persimpangan Parung Banteng sering menyebabkan kemacetan luar biasa. Bahkan dari Perumahan Griya Katulampa menuju R3 saja bisa memakan waktu lebih dari setengah jam,” ujar Eka.

Ia menambahkan, selain meninjau pembangunan Hotel Prima, Komisi III juga akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung untuk menunjang aktivitas masyarakat di wilayah Katulampa dan sekitarnya.

“Setelah ini kami akan melihat bagaimana kebutuhan warga terkait pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar