DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

Mediabogor.co, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Sastra menegaskan, seluruh proses penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka,” ujar Sastra Winara, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, apabila nantinya terdapat pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka, DPRD tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan.

“Kalaupun ada tersangkanya, nanti biar kita serahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan, menindaklanjuti masalah ini,” katanya.

Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya penegakan hukum agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, kita mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan apa-apa yang memang kalau sudah akan dipublikasikan oleh Kejaksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan BAP, mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejari Kabupaten Bogor untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

Berita Terkait

Berikan Komentar